MEDAN, WOL – Puluhan sepeda motor dan mobil serta angkot sebagai barang bukti dititipkan ke gudang lahan kosong Jalan Ayahanda Medan.
“Kendaraan yang dititipkan ke gudang adalah kasus pencurian sepeda motor, narkoba, laka lantas, dan kasus perampokan,” tutur Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SIK SH MH, melalui Wakapolsek AKP Sangkot Simaremare SH, kepada Waspada Online, Senin (2/10).
Mantan Kapolsek Batangkuis ini, didampingi Kanit Provos Polsek Medan Baru, Aiptu S Sorbakti, menyatakan barang bukti (barbut, red) itu sebelumnya bertumpuk di halaman Mako Polsek Medan Baru.
“Karena merusak pandangan mata, maka barang bukti itu dititipkan ke gudang yang disewa Sat Reskrim Polrestabes Medan. Jadi kita numpang menitipkan barbut tersebut,” ujar Simaremare.
Dengan dipindahkan sementara barbut, jadi terlihat Mako Polsek Medan Baru di Jalan Nibung Utama, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, terlihat menjadi asri dan indah.
Ketika ditanya apakah berkas kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini, menyatakan semua kasusnya tetap diperoses. Apabila berkasnya sudah P-21 (lengkap, red) barang bukti diambil lagi dari gudang untuk diserahkan ke pengadilan.
Sementara itu, Rahmad warga kawasan Denai Medan yang menyaksikan pemindahan barang bukti yang diangkut dengan truk dan mobil pick up kepada Waspada Online, mengatakan “pembersihan” barang bukti itu cukup baik karena di kumpulkan di gudang resmi.
“Gebrakan yang dilakukan Kapolsek Medan Baru hendaknya menjadi contoh buat komando polsek lainnya,” tukas Rahmad.(wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post