#waspadaonline
MEDAN, WOL – Tim Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian bongkar rumah di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kamis (12/10). Dalam pengungkapan itu personil meringkus seorang pelaku bernama  Tumpak Sitorus (35) warga Jalan Pasar Merah Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. “Dalam penangkapannya pelaku kita tembak mati karena berusaha melawan petugas,” ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, didampingi Ipda Irwanta Sembiring, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Dijelaskan tersangka ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bongkar di rumah Putri Handayani (25) Â Jalan AR Hakim Gang Pendidikan Lorong XI, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area pada Rabu (23/8) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Kemudian kasusnya di laporkan ke Polsek Medan Area.
Selanjutnya personil reskrim yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV terlihat kalau tersangka tengah membawa kabur kendaraan korban. “Begitu mendapat informasi anggota langsung menuju ke TKP dan langsung menangkap tersangka. Dari penangkapan itu, kami menyita barang bukti kunci leter T, 2 kunci sepeda motor, linggis, pisau dan sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi,” ungkap Kapolsek.
Tak sampai di situ, sambung diutarakan Hartono, anggota membawa tersangka untuk dilakukan pengembagan pencarian penadah dan barang bukti lainnya di Jalan Jermal II, Kelurahan Denai, Kecamatan Denai. Namun dalam proses pengembangan itu, tersangka yang merupakan residivis itu melakukan perlawanan. “Tersangka berusaha menyerang anggota dengan sebilah pisau. Anggota yang melihat itu lantas melakukan tembakan peringatan, akan tetapi dia tetap menyerang anggota sehingga dengan terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia,” terangnya
Waspada.co.id CCTV Selengkapnya di channel youtube Waspada Online
Discussion about this post