MEDAN, WOL – PT Bank Sumut menilai penambahan modal sudah mendesak untuk peningkatan kinerja. Sedikitnya, penambahan modal dibutuhkan senilai Rp600 miliar.
Dan dari jumlah tersebut, senilai Rp500 miliar untuk spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut menjadi Bank Sumut Syariah.
Penambahan modal tersebut berasal dari pemegang saham kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang bisa dari dividen yang dibagikan Bank Sumut atau pun pendapatan asli daerah (PAD). Demikian hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, Senin (23/10).
“Ini sangat diharapkan penambahan modal sebesar Rp600 miliar akan cair tahun ini karena sudah mendesak. Juga akan sangat mendukung Rencana Bisnis Bank (RBB) Sumut di 2018,” tuturnya.
Karena itu, penambahan modal ini akan sangat tergantung dengan hasil Sidang Paripurna. Terkait penambahan modal ini akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam waktu dekat.
“Kita berharap DPRD menyetujui penambahan modal ini. Kalau setuju, maka penambahan modal Bank Sumut tersebut akan masuk dalam P-APBD 2017. Karena Bank Sumut berharap, penambahan modal tersebut sudah selesai sebelum akhir tahun,” jelasnya.
Saat ini, dengan belum ada penambahan modal senilai Rp600 miliar, Pemegang Saham Pengendali (PSP) masih Pemprovsu yang kini mengecil menjadi 48%, dari sebelumnya sebesar 54%. Penurunan tersebut karena ada kabupaten/kota yang melakukan penyetoran yakni Tapanuli Selatan, Tebingtinggi, Labuhanbatu, dan Sibolga.
Karena tidak ada aturan bahwa PSP harus Pemprovsu, jadi jika Tapanuli Selatan yang saat ini berada di posisi kedua melakukan penambahan modal, bisa saja melampaui jumlah saham yang dimiliki Pemprovsu.
“Dimana siapa yang lebih besar melakukan penyetoran modalnya. Maka Bank Sumut sangat berharap penambahan modal ini akan terwujud, dan terlaksana,” pungkasnya.(wol/eko/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post