MEDAN, WOL – Mukhyar Hasibuan alias Muk (35) penduduk Jalan Pinang Baris, Gang Rambutan, Kecamatan Medan Sunggal, terlibat kasus pencurian telah diamankan di Polsek Medan Sunggal.
Kompol Daniel Marunduri SIK SH MH, mengatakan kepada Waspada Online Sabtu (14/10), dari tersangka telah disita barang bukti tas berisi hardisk merk Toshiba 500 GB, flashdis merk HP, buku dan alat tulis kantor.
Menurutnya, peristiwa pencurian terjadi Kamis (12/10) sekira pukul 18.30 WIB, di Masjid Istiqomah Jalan Dr Mansyur No 155, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, dimana korban Muhammad Ridwan (22) penduduk Jalan Bukit Tinggi, Lingkungan II, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, melaksanakan ibadah sholat magrib, dan meletakkan tasnya tepat di belakang korban.
Kemudian masuk tersangka mendekati tas korban dan menjatuhkan jaket miliknya ke tas korban, dan tersangka langsung mengambil tas sambil menutupinya dengan jaket. Lalu tersangka keluar lewat pintu dan pihak masjid yang awalnya sudah curiga langsung menangkap pelaku dan diamankan.
Selanjutnya korban dan pihak masjid menghubungi pihak berwajib. Tidak berapa lama, datang petugas Polsek Medan Sunggal dan membawanya ke komando untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada korban dan pihak masjid yang turut membantu tugas kepolisian mengamankan pelaku pencurian barang milik jamaah di masjid. Yang penting jangan main hakim sendiri,” pungkasnya. (wol/gacok)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post