MEDAN, WOL – Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan akan secepatnya memperbaiki kerusakan Jalan Mahkamah di Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota. Perbaikan dilakukan dengan cara pembetonan, agar hasilnya bisa tahan lama. Direncanakan, pembetonan jalan yang akan dilakukan sepanjang 250 meter dengan lebar 8 meter.
“Pembetonan jalan ini akan kita lakukan secepatnya. Kita harapkan dengan pembetonan ini, hasilnya bisa lebih lama. Selama ini perbaikan jalan dilakukan dengan pengaspalan (hotmix) namun hasilnya tidak tahan lama,” kata Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, saat meninjau Jalan Mahkamah, Rabu (18/10).
Menurut Wali Kota, pembetonan jalan ini selanjutnya akan diikuti dengan pembenahan drainase dan trotoar. Namun pekerjaan terkendala lantaran pemilik bengkel dan las yang ada di kawasan itu menempatkan material seperti pipa maupun potong besi di atas trotoar maupun badan jalan.
Meski pihak Kecamatan Medan Kota telah memberi surat sekaligus mengultimatum dengan memberi waktu 2 x 24 jam agar seluruh material dipindahkan namun belum direalisasi. Terbukti dalam peninjauan yang dilakukan Wali Kota, material milik pengusaha bengkel maupun las masih dibiarkan berserakan di atas trotoar dan badan jalan.
“Jika lewat dari waktu ultimatum yang telah diberikan material ini tidak juga dipindahkan, kita lakukan penyitaan. Mereka boleh berusaha tapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan mereka gunakan trotoar maupun badan jalan untuk tempat material, sebab itu merupakan fasilitas umum,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga mengecek kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang telah diratakan Dinas PU. Hanya saja belum sepenuhnya raya, sebab sebagian bekas TPS dipenuhi tumpukan pipa besi. Usai dilakukan pembersihan, Wali Kota minta kepada Camat Medan Kota agar melakukan pengawasan secara ketat agar tempat tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi.
Meskipun pipa besi masih dibiarkan menumpuk namun satu unit alat berat milik Dinas PU terus melakukan pemerataan lokasi yang masih bisa terjangkau. Menurut Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Khairul Syahnan, percepatan pemerataan ini sengaja dilakukan agar pengerjaan pembetonan jalan dapat dilakukan secepatnya.
“Kita mengupayakan pembetonan Jalan Mahkamah dilakukan secepatnya. Rencananya, pembetonan jalan akan kita lakukan sepanjang 250 meter dengan lebar 8 meter. Malam ini kita masukkan kembali alat berat untuk mempercepat proses pemerataan dan pembersihan,†jelas Syahnan.
Selain pembetonan jalan, Syahnan mengaku pihaknya juga akan membenahi drainase. Apalagi setelah dalam peninjauan itu ditemukan drainase yang terputus. Kondisi itulah yang menyebabkan setiap kali hujan, Jalan Mahkamah selalu digenangi air karena drainase yang ada sudah tidak berfungsi lagi. (wol/mrz/data1)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post