MEDAN, WOL – Jalan Mahkamah Medan akhirnya mulai dikerjakan oleh Dinas PU Kota Medan. Sebagaimana terpantau hari ini, Rabu (25/10), bahwa proses perbaikan jalan di salah satu ruas jalan di Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota masih terus berlangsung. Jalan yang selama ini identik dengan jalan rusak dan berlobang kini mulai rapi setelah dilakukan pembetonan jalan.
Pengerjaan Jalan Mahkamah ini dilakukan setelah mendapat masukan dari masyarakat Kota Medan yang langsung ditindaklanjuti Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dengan melakukan peninjauan langsung ke jalan tersebut, Rabu (18/10) lalu.
Setelah melakukan peninjauan, Wali Kota menginstruksikan kepada jajaran Dinas PU untuk segera melakukan perbaikan pada jalan tersebut. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota mengungkapkan bahwa Jalan Mahkamah ini akan dilakukan pembetonan jalan untuk mendapatkan hasil yang lebih berkualitas baik dan bisa tahan lebih lama.
“Selama ini perbaikan jalan di sini dilakukan dengan pengaspalan (hotmix) namun hasilnya tidak tahan lama. Untuk itu kita ambil kebijakan bahwa dilakukan pembetonan jalan untuk hasil yang lebih baik dan tahan lama dengan panjang 250 meter dan lebar 8 meter,†ujar Eldin.
Ditambahkan Wali Kota, pembetonan Jalan Mahkamah ini selanjutnya akan diikuti dengan pembenahan drainase dan trotoar jalan. Untuk itu Wali Kota meminta kepada pengusaha bengkel dan las yang ada di kawasan tersebut untuk dapat kooperatif mendukung program pembangunan Pemko Medan dengan segera memindahkan material pipa dan batang besi miliknya yang ada di atas trotoar dan badan jalan.
Pembenahan Jalan Mahkamah ini lanjut Eldin, selain untuk memperbaiki jalan yang selama ini rusak, juga akan mengembalikan estetika Jalan Mahkamah yang selama ini dipenuhi material besi milik warga dan juga dijadikan TPS Ilegal oleh warga sekitar.
Dirinya berharap warga sekitar mendukung program pembangunan kota dengan memiliki kesadaran untuk sama-sama menjaga fasilitas kota dan juga mejaga estetika kota yang indah dikawasan tersebut dengan tidak menempatkan material besi dan juga membuang sampah dengan sembarangan.
Sebelumnya melalui Camat Medan Kota, Edi Mulya Matondang, sudah diinstruksikan Wali Kota untuk berkomunikasi dengan pemilik usaha untuk memindahkan material yang mengganggu proses pembetonan, perbaikan saluran drainase dan trotar jalan.
Sementara itu Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Khairul Syahnan, menambahkan bahwa pihaknya melakukan pembetonan jalan sepanjang 250 meter dan lebar 8 meter dengan terlebih dahulu telah dilakukan penimbunan tanah yang berlobang dijalan tersebut untuk kemudian dilakukan pembetonan oleh timnya.
Selain itu pihaknya juga akan mengaktifkan kembali saluran drainase yang ditemukan terputus selama ini karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam merawat drainase sehingga seringkali menjadi sasaran genangan air ketika diguyur hujan karena drainase yang ada sudah tidak berfungsi lagi.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post