MEDAN, WOL – Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto, mengatakan pihaknya tidak melakukan pemulangan terhadap Ketua DPRD Palas dan 80 pengunjung yang postif mengonsumsi narkoba saat razia di sejumlah lokasi hiburan malam.
“Jadi mereka mengajukan assasment dengan proses rehabilitasi rawat jalan,” ungkapnya, Selasa (24/10).
Dijelaskan, para pengunjung positif menggunakan yang menjalani rehabilitasi tetap menjalani pemantauan dari BNNP dengan wajib lapor dan menjalani pemeriksaan sekali seminggu sekali, sehingga benar-benar bersih dari pemakaian narkoba.
“Tidak ada dipulangkan atau dilepas. Mereka tetap kita pantau dan wajib lapor seminggu sekali,” tuturnya.
Disinggung mengenai penindakan terhadap peredaran narkoba, Andi mengungkapkan BNNP Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Namun begitu ada langkah-langkah dalam upaya pemberantasan, yakni apabila ada masyarakat yang terjaring razia dan positif mengonsumsi narkoba maka akan dilakukan rehabilitasi.
Tetapi apabila terbukti atau tertangkap menyimpan atau mengedarkan narkoba akan diberikan tindakan tegas dengan dilakukan penahanan.
“Kemarin itu bentuknya razia sehingga kita lakukan rehabilitasi karena mereka korban dalam peredaran narkoba. Namun apabila tertangkap dan ada barang buktinya maka dilakukan penahanan,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post