
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang pimpinan lembaga antirasuah untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Selasa (17/10/2017).
Menanggapi undangan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memenuhi panggilan undangan tersebut. Dia menekankan tidak akan menghadiri kegiatan yang terkait dengan Pansus Hak Angket selama judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
“Kirim salam aja sama kawan-kawan di pansus,” kata Saut saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Tak hanya itu, Saut menyatakan bahwa di hari ini beberapa pimpinan KPK juga harus menghadiri acara lain yang lebih penting dibandingkan undangan pansus itu. Salah satunya, kata dia adalah penyerahan aset ke Wali Kota Solo untuk dijadikan museum batik.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta kepada pansus untuk menghormati proses gugatan yang sedang berjalan di MK. Oleh sebab itu, dalam rapat kali ini, KPK tidak akan menghadiri acara tersebut.
“Maka untuk menghormati proses hukum di MK, KPK tidak bisa menghadiri undangan yang disampaikan wakil ketua DPR RI tersebut,” ucap Febri terpisah.
Sekadar diketahui, kegiatan RDP antara Pansus Hak Angket dengan KPK rencananya digelar pada pukul 14.00 WIB hari ini. Undangan ini merupakan yang kedua lalinya dilayangkan ke lembaga antirasuah ini.
Discussion about this post