MEDAN, WOL– Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota.
Selain bersilaturahmi, kunjungan KPU Kota Medan ini guna meminta izin kepada Wali Kota, untuk melakukan koordinasi dengan camat dan lurah pemuktahiran data pemilih serta sosialisasi terkait dengan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2018 mendatang.
Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin, yang hadir bersama Komisioner KPU lainnya, menjelaskan bahwa menjelang Pilgubsu tahun 2018, pihaknya akan melakukan tahapan pemuktahiran data pemilih. Guna memutakhirkan data pemilih tersebut, KPU membutuhkan bantuan dan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan guna menyesuaikan data pemilih.
“Setelah pertemuan dengan camat dan lurah di Kantor Wali Kota beberapa waktu yang lalu, kita melakukan kunjungan ke masing-masing kecamatan, seperti yang sudah dilakukan di Kecamatan Medan Belawan berdiskusi dengan camat, lurah dan kepling. Dari hasil diskusi tersebut, adanya masukan terkait pemuktahiran dan akurasi data pemilih,” jelas Ketua KPU Kota Medan, kemarin.
Ditambahkan, KPU Kota Medan saat ini berkonsentrasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan umum, agar partisipasi yang hanya 25 persen lebih pada pemilu di tahun 2015, lalu akan meningkatkan dan berharap tidak akan terulang lagi pada pemilihan Gubernur Sumut pada tahun 2018 mendatang. Artinya sesuai dengan evaluasi yang dilakukan permasalahan yang paling krusial adalah data pemilih.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, didampingi Asisten Pemerintahan, Musaddad, Asisten Umum, Ikhwan Habiby Daulay, Kepala BKD, Lahum, SH MM, mengungkapkan Pemko Medan mendukung koordinasi yang dilakukan KPU Kota Medan dengan kecamatan dan kelurahan di Kota Medan. Tentunya koordinasi ini perlu dilakukan untuk mendapatkan akurasi dan pemuktahiran data pemilih.
“Selain koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan, KPU Kota Medan juga dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan pengakuratan pendataan jumlah pemilih di Kota Medan. Sehingga partisipasi masyarakat di Pilgubsu akan meningkat,” katanya.
Menurut Wali Kota, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, sebaiknya waktu hari pencoblosan tidak diliburkan. artinya masyarakat diberi waktu pencoblosan dan dapat kembali bekerja. Jika diberi libur tentunya hari pencoblosan akan dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.
“Nanti dihari pencoblosan, saya juga akan meminta kepada Kepling untuk mendata dan memastikan warganya datang ke TPS untuk mencoblos. Tentunya ini akan saya minta pertanggungjawaban melalui camat dan lurah. Diharapkan cara yang akan dilakukan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpinnya,” harapnya.
Sebelumnya di tempat yang sama, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin juga menerima audiensi Ketua Panwaslu Kota Medan, Henry Sitinjak, beserta jajaran. Kedatangan Panwaslu Kota Medan dalam rangka melaporkan dan melakukan koordinasi sejauh mana tahapan persiapan pengawasan yang telah dilaksanakan menjelang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 mendatang.(wol/mrz)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post