• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Satpol PP Harus Tegas Terapkan Sejumlah Perda

Kamis, 2017/09/07 14:34
in Medan
A A
0
DPRD Yakin Polisi Mampu Ungkap Pelaku Pembunuhan di Mabar

Anggota Komisi A DPRD Medan, Deni Maulana Lubis. (WOL Photo)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, M Sofyan, didorong supaya tegas menerapkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Pemko Medan. Sehingga Perda yang telah disahkan tidak menjadi Perda usang namun benar-benar terlaksana dengan baik.

Menurut anggota Komisi A DPRD Medan, Deni Maulana Lubis, kepada awak media, Kamis (7/9), menyebutkan ada sejumlah Perda yang telah disahkan namun belum diterapkan dengan benar. Kepada SKPD selaku ujung tombak kiranya dapat menjalankan dan mensosialisasikannya.

RelatedPosts

Festival Bung Karno Resmi Dibuka

Festival Bung Karno Resmi Dibuka

Minggu, 2022/06/26 00:12
PPDB Online SMP Sudah Dibuka

PPDB Online SMP Sudah Dibuka

Sabtu, 2022/06/25 23:06
HOLYWINGS

GP Ansor Medan Batal Geruduk Holywings

Sabtu, 2022/06/25 21:44

Saat ini, kata Deni, beberapa Perda seperti Perda No. 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan terbukti belum terlaksana dengan baik. Perda yang mengatur tentang larangan dan ketentuan pidana belum tersosialisasi sehingga masyarakat umum tidak tahu.

Seperti isi Perda yang mengatur soal ketentuan pidana yakni setiap orang yang melanggar ketentuan di pidana kurungan 3 bulan atau denda Rp10 juta dan bagi suatu badan yang melanggar ketentuan dipidana kurungan 6 bulan atau denda Rp50 juta belum terlaksana.

Ditambahkan, Deni selaku politisi Nasdem ini, kondisi yang sama juga terjadi pada Perda No. 3/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kendati Perda ini sudah disahkan beberapa tahun lalu namun hingga saat ini belum terlaksana. Banyak masyarakat tidak mengetahui karena minimnya sosialisasi.

Terkait hal ini, Deni sangat menyayangkan dan mendesak Pemko Medan melalui SKPD terkait supaya segera menerapkan Perda dengan benar. Kepada seluruh perkantoran pemerintah, BUMD, BUMN, perkantoran swasta dan pusat perbelanjaan supaya mentaati Perda yang ada. Begitu juga dengan penyediaan ruangan khusus bebas rokok kiranya disediakan.

Dalam hal ini, SKPD Satpol PP di minta tegas menegakkan Perda yang ada. Sama halnya Dinas Kesehatan Kota Medan selaku penguasa anggaran dana sosialisasi Perda KTR senilai Rp1,6 miliar supaya dialokasikan dengan benar.

Sehingga ketentuan yang tercantum dalam Perda soal larangan dan pidana berjalan maksimal. Seperti Perda No. 3/2014 Pasal 44 yakni, setiap yang merokok ditempat area KTR diancam pidana denda Rp50 ribu. Dan bagi setiap pengelola/pimpinan penanggungjawab KTR yang tidak melakukan pengawasan internal dengan membiarkan orang merokok diancam pidana kurungan 15 hari dan pidana denda Rp10 juta.

Informasi yang didapat wartawan, sejumlah Perda Pemko Medan saat ini ‘parkir’ dikhawatirkan Perda usang yakni Perda Tera-tera ulang, Perda Tempat Pelelangan Ikan, Perda Izin Gangguan, Perda Pelayanan, Perda Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Perda Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perda Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta Perda Perubahan Pajak Hiburan.(wol/mrz)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: anggota komisi a dped medanDeni Maulana LubisDinas Kesehatan Kota MedanKepala Satpol -PP Kota MedanM SofyanPemko MedanPeraturan DaerahperdaSatuan Polisi Pamong Prajawaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Mbappe Bangga Jadi Tandem Neymar

Next Post

KONI Aceh Finalkan Draft Kesepakatan Tuan Rumah PON Bersama

Related Posts

Festival Bung Karno Resmi Dibuka
Medan

Festival Bung Karno Resmi Dibuka

Minggu, 2022/06/26 00:12
PPDB Online SMP Sudah Dibuka
Medan

PPDB Online SMP Sudah Dibuka

Sabtu, 2022/06/25 23:06
HOLYWINGS
Medan

GP Ansor Medan Batal Geruduk Holywings

Sabtu, 2022/06/25 21:44
Polsek Medan Timur Kampiun Turnamen Futsal
Medan

Polsek Medan Timur Kampiun Turnamen Futsal

Sabtu, 2022/06/25 21:02
Polsek Medan Baru Gotroy di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba
Medan

Polsek Medan Baru Gotroy di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba

Sabtu, 2022/06/25 20:14
Dayah Harahap Siap Jalankan Tugas dan Amanah
Medan

Dayah Harahap Siap Jalankan Tugas dan Amanah

Sabtu, 2022/06/25 19:20
Next Post

KONI Aceh Finalkan Draft Kesepakatan Tuan Rumah PON Bersama

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Celine Evangelista Kecup Pipi Suaminya, Ayu Dewi Naik Pitam: Udah tahu suami gue lemah

    Celine Evangelista Kecup Pipi Suaminya, Ayu Dewi Naik Pitam: Udah tahu suami gue lemah

    13220 shares
    Share 5288 Tweet 3305
  • Ammar Zoni Gantikan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Irish Bella Takut Suaminya Direbut

    8004 shares
    Share 3202 Tweet 2001
  • Dewi Perssik Curhat Dijelek-jelekkan Ibunya Angga Wijaya: aku kurang sayang gimana?

    7023 shares
    Share 2809 Tweet 1756
  • Ayu Aulia Pamer Foto Mesra Bareng Young Lex, Warganet: Kebanyakan makan micin nih!

    4665 shares
    Share 1866 Tweet 1166
  • Katanya Muak dan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue kan bukan Fuji dan Thariq

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835

Recent News

Saipul Jamil Bahas Soal Niat Balikan Dewi Perssik: Angga mikir-mikir lagi lah

Saipul Jamil Bahas Soal Niat Balikan Dewi Perssik: Angga mikir-mikir lagi lah

Minggu, 2022/06/26 10:31
Blak-blakan Mau Dimadu? Desy Ratnasari: istri kedua atau ketiga

Blak-blakan Mau Dimadu? Desy Ratnasari: istri kedua atau ketiga

Minggu, 2022/06/26 09:23
Katanya Muak dan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: hoax!

Katanya Muak dan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue kan bukan Fuji dan Thariq

Minggu, 2022/06/26 08:51
Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 19 20 21 22: Sedih! Melur Pulang ke Rumah Orang Tuanya

Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 19 20 21 22: Sedih! Melur Pulang ke Rumah Orang Tuanya

Minggu, 2022/06/26 07:26
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Saipul Jamil Bahas Soal Niat Balikan Dewi Perssik: Angga mikir-mikir lagi lah

Saipul Jamil Bahas Soal Niat Balikan Dewi Perssik: Angga mikir-mikir lagi lah

26 Juni 2022
Blak-blakan Mau Dimadu? Desy Ratnasari: istri kedua atau ketiga

Blak-blakan Mau Dimadu? Desy Ratnasari: istri kedua atau ketiga

26 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.