
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan dana parpol yang mencapai 1.000% bukan masalah, jika dikaitkan dengan kondisi keuangan negara saat ini. Terbukti dengan restu yang dikeluarkan Menteri Keuangan dan KPK.
“Enggak ada masalah, nyatanya disetujui Menkeu dan KPK. (Keuangan negara) cukup mampu,” kata Tjahjo di kantornya, Senin (4/9/2017).
Tjahjo juga menyebut, kenaikan dana parpol hingga Rp Rp 1.071 dari semula Rp 108 per suara sah, hanya cukup untuk membiayai kegiatan rutin parpol saja.
“Walaupun masih ada partai yang mengeluhkan kecil, namanya masih bertahap. Memang kurang dari anggaran yang ada, memang tidak bisa cover semua, hanya 20 persen. Saya pernah jadi sekjen partai, itu hanya cukup untuk rutin saja, belum lagi pengkaderan,” jelas dia.
Tjahjo mengatakan, sebenarnya tidak ada kenaikan angka, sebab sebelum 1999, APBN sudah menyokong dana parpol sebesar Rp 1.000 per suara sah. Dia berharap, komitmen yang dipercayakan negara kepada parpol ini bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Mudah-mudahan komitmen dan rekomendasi KPK yang mengizinkan, tidak hanya partai semakin transparan, tapi bisa mempertanggungjanwabkan,” tukas Tjahjo.
Discussion about this post