JAKARTA, WOL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap telah keluar dari jalurnya. Hal itu seperti di sampaikan Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gede Pasek Suardika menganggap. Isu pembekuan KPK, menurut Pasek, tidak perlu diteruskan sebab belum relevan.
“Jadi tidak perlu dibekukan, negara dan rakyat masih membutuhkan. Yang diperlukan adalah menyehatkan kembali KPK untuk kembali pada tujuan mulianya sejak awal,” katanya, Rabu (13/9) malam.
Setidaknya Pasek memandang aroma penyimpangan KPK dalam memberantas korupsi terendus sejak era Abraham Samad dengan kasus etiknya serta ambisi politiknya yang menggunakan KPK sebagai kendaraan mencari dukungan.
Sehingga saat ini, menurut Pasek, jadi moment baik untuk kembali mengembalikan KPK ke jalur pemberantasan korupsi, cukup sampai memberantas korupsi. “Bersihkan KPK dari penyimpangan oknum-oknum yang selama ini tertutupi,” ungkapnya.
KPK saat ini tengah bersiteru dengan DPR dengan Pansus Angket-nya. Dianggap terlalu powerfull, kewenangan KPK dinilai perlu dikaji lagi. Seperti penuntutan, penyadapan, serta SP3.
“Selamatkan uang negara di KPK yang berasal dari proses sitaan yg tidak jelas, biaya besar yang tidak mampu melakukan pemberantasan korupsi yang fundamental dan grand corruption harusnya juga dilakukan, jangan juga KPK dikuasai oleh sekelompok orang untuk kepentingan tertentu,” tandasnya
Dari situlah wacana pembekuan KPK mencuat. KPK dinilai bertindak di atas hukum. Keberadaan safe house yang belum pasti landasaan hukumnya menjadi bukti pansus angket menimbang keberadaan KPK dan segala tugasnya. (inilah/ags)
Discussion about this post