• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Kemenpar: Hotel dan Restoran Tak Kompeten Gagal Terima Sertifikat Usaha

Minggu, 2017/09/24 16:35
in Ekonomi dan Bisnis, Medan, Warta
A A
0
Kemenpar: Hotel dan Restoran Tak Kompeten Gagal Terima Sertifikat Usaha

Alfin Merancia, Kasubbid Fasilitasi Sarana Uji Kompetensi Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Sabtu lalu, saat menegaskan aturan berlaku tentang uji kompetensi. Jika satu hotel atau restoran tak memiliki 50 persen pekerja yang sudah disertifikasi tak akan bisa mendapatkan sertifikat usaha. (Ist)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Kementerian Pariwisata secara tegas mengingatkan pengusaha hotel, restoran, spa dan bisnis lain yang bergerak di bidang usaha pariwisata terancam tak mendapatkan sertifikat usaha jika tenaga kerja kurang dari 50 persen yang sudah disertifikasi.

Alfin Merancia, Kasubbid Fasilitasi Sarana Uji Kompetensi Kementerian Pariwisata (Kemenpar), mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Medan, Sabtu (23/9) lalu usai memberikan pengarahan kepada peserta uji kompetensi industri pariwisata, program PSKK Kementerian Pariwisata di Garuda Plaza Hotel.

RelatedPosts

Sumut-bor-keluar-solar

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

Selasa, 2022/07/05 22:00
Musa-Rajekshah2

Musa Rajekshah Promosikan Berbagai Potensi Sumut Kepada Dubes Rumania

Selasa, 2022/07/05 21:00
Juara-Lomba-Nulis

HIGHLIGHTS: Waspada Online Juara Lomba Nulis, Jokowi Ke Medan, BNI Didemo

Selasa, 2022/07/05 20:40

Alfin menegaskan, sesuai UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dalam Bab XII pasal 53 menyebutkan tenaga kerja di bidang pariwisata harus memiliki standar kompetensi. Kemudian Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 Bagian IV Pasal 12 menegaskan pengusaha pariwisata wajib mempekerjakan tenaga pariwisata bersertifikat, termasuk pekerja asing.

Kemudian di Peraturan Menteri Pariwisata No. 19 tahun 2016 tentang pemberlakukan waiib sertifikasi kompetensi merupakan dukungan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 53 tahun 2013 atau yang berlaku sebelumnya.

“Semua aturan mewajibkan pengusaha hotel, restoran, spa dan semua usaha pariwisata wajib mempekerjakan minimal 50 persen pekerja dengan sertifikat kompetensi. Kalau mereka melanggar aturan, bisnis mereka tak akan mendapatkan sertifikat usaha,” jelasnya.

“Artinya usaha yang dijalankan tanpa sertifikat adalah ilegal. Jadi harusnya para pengusaha hotel dan restoran di daerah ini pun sudah memahami itu untuk menginstruksikan kepada pekerjanya ikut uji kompetensi seperti yang kita lakukan beberapa kali,” katanya.

Soal sertfikat uji kompetensi itu, menurut Alfin merupakan bukti legalitas usaha. “Saya punya perbandingan ibaratnya penggunaan surat izin mengemudi (SIM). Misalnya kita pandai menyetir mobil. Kita bisa saja bawal mobi kemana-mana. Selama tidak diketahui polisi kita masih bisa jalan. Tapi itu tidak legal. Tiba-tiba ada razia kita bisa ditangkap. Sama saja, hotel, restoran dan usaha pariwisata yang tak punya sertifikat usaha bisa saja tetap menjalankan bisnisnya.”

Page 1 of 2
12Next
Tags: Alfin Meranciahotel dan restoranKasubbid Fasilitasi Sarana Uji Kompetensi Kementerian PariwisatakemenparKementerian PariwisataPermen 19/2016Sertifikat usaha
Previous Post

Polsek Kutalimbaru ‘Sikat’ Pelaku Pembobol Rumah

Next Post

Pelaku Curanmor Diringkus Saat Bawa Kabur Sepeda Motor

Related Posts

Sumut-bor-keluar-solar
Indonesia Hari Ini

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

Selasa, 2022/07/05 22:00
Musa-Rajekshah2
Fokus Redaksi

Musa Rajekshah Promosikan Berbagai Potensi Sumut Kepada Dubes Rumania

Selasa, 2022/07/05 21:00
Juara-Lomba-Nulis
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Waspada Online Juara Lomba Nulis, Jokowi Ke Medan, BNI Didemo

Selasa, 2022/07/05 20:40
pariwisata-Kota-Medan
Medan

Instagram Paling Efektif Pasarkan Pariwisata Kota Medan

Selasa, 2022/07/05 20:36
Maling-Kaca
Medan

Dua Maling Kaca Divonis 2 Tahun Penjara

Selasa, 2022/07/05 20:11
SAPMA-PP
Medan

Sapma PP Beri Surprise Milad Wali Kota Medan

Selasa, 2022/07/05 19:40
Next Post
Pelaku Curanmor Diringkus Saat Bawa Kabur Sepeda Motor

Pelaku Curanmor Diringkus Saat Bawa Kabur Sepeda Motor

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    11081 shares
    Share 4432 Tweet 2770
  • Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

    4031 shares
    Share 1612 Tweet 1008
  • Kiwil Semakin Sekarat Tak Punya Uang Mau Makan

    15933 shares
    Share 6373 Tweet 3983
  • Saipul Jamil dan Dewi Perssik CLBK: Kalaupun suatu saat ternyata kita berjodoh

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Rumah Idaman Kaum Milenial

    6358 shares
    Share 2543 Tweet 1590

Recent News

Jokowi-Bakal-Hadiri-Harganas

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Harganas, Ini Harapan Gubernur Sumut

Selasa, 2022/07/05 22:09
Sumut-bor-keluar-solar

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

Selasa, 2022/07/05 22:00
Dinas-Kominfo-Sumut

Dinas Kominfo Sumut Dorong Pemberdayaan KIM di Kabupaten Labura

Selasa, 2022/07/05 22:00
Musa-Rajekshah2

Musa Rajekshah Promosikan Berbagai Potensi Sumut Kepada Dubes Rumania

Selasa, 2022/07/05 21:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jokowi-Bakal-Hadiri-Harganas

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Harganas, Ini Harapan Gubernur Sumut

5 Juli 2022
Sumut-bor-keluar-solar

Sumur Bor Milik Warga di Indramayu Keluarkan Solar

5 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.