MEDAN, WOL – Pencemaran lingkungan diakibatkan oleh limbah cair domestik semakin memprihatinkan dan menjadi perhatian pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Karena itu diperlukan kesadaran masyarakat serta dukungan seluruh pihak terkait.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Dr Hidayati, usai membuka Seminar Nasional Lingkungan Hidup 2017 di Hotel Karibia Medan, Kamis (28/9).
Acara ini, mengambil tema ‘Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Limbah Cair Domestik’, dihadiri sekitar 200-an peserta yang berasal dari dinas lingkungan hidup kabupaten/kota, pihak swasta, lembaga pemerhati lingkungan, akademisi, serta masyarakat.
“Kenapa kami sangat serius terhadap masalah limbah cair domestik, karena selama ini seolah tidak tersentuh. Memang ada upaya dari pemerintah dan dari Kementerian PU-Pera juga sudah membangun fasilitas pengolahan limbah cair domestik,†ujar Hidayati.
Namun disampaikannya bahwa, sarana pengolahan limbah cair yang ada di Medan, masih jauh dari kata cukup atau belum dapat memenuhi kebutuhan jika dilihat dari jumlah penduduk yang ada di Sumut. Sehingga hal ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kekhawatiran.
“Yang bisa tercakup baru sekitar 0,1 persen dari jumlah penduduk. Seperti pelayanan septic tank masih sangat terbatas. Karenanya masalah ini harus kita pahami bersama. Banyak yang tidak menyadari bahwa tubuh dan aktivitas kita menghasilkan limbah yang mempengaruhi kualitas lingkungan hidup,†jelasnya.
Sementara Kasi Pengendalian Pencemaran Air Rumah Tangga Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Witono, mengatakan bahwa berdasarkan beberapa sampel sungai di Indonesia yang mereka kaji, 75 persen tercemar berat. Sementara kontribusi limbah domestik di beberapa sungai besar di atas 60 persen.
“Saya pikir ini langkah ke depan untuk mengendalikan limbah cair domestik karena kontribusinya besar. Karena itu, kita sedang menyusun roadmap mencegah pencemaran limbah cair domestic dengan mendorong setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pengendalian pencemaran air,†sebutnya.
Ketua Panitia Pelaksana Seminar Nasional Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Muhammad Amin, menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang peran serta masyarakat dalam pengelolaan limbah cair domersik, serta memahamkan aspek hukumnya.(wol/rdn/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post