PERCUT SEITUAN, WOL – Dengan modus menyewakan rumahnya dijalan Pasar XII, Desa Bandar Klippa (lahan garapan) oknum preman Rudi Siregar diduga telah menipu dan menggelapkan uang Irma Suryani Tanjung, warga Dusun XVI, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, anak Firdaus Tanjung salah seorang wartawan terbitan Medan.
Untuk melancarkan aksinya, oknum preman Rudi Siregar ini juga mengaku anggota Marihot Nainggolan, salah seorang tokoh pemuda/ masyarakat dan pengusaha terkenal Sumatera Utara, sehingga Irma yang berniat akan membuka usaha video games dan warung dirumah itu tidak perlu takut (dijamin aman) bahkan rumah tersebut juga bebas dari tagihan rekening listrik.
Kepada wartawan, Irma Minggu (6/8), membeberkan, pada 22 Juli 2017 yang lalu, dihadapan kakaknya Fitriani Tanjung, ibunya Ita Junianti Tobing serta ayahnya F.Tanjung dan disaksikan Aswojo alias Monjek (mantan Kadus XII Bandar Khalipah) dan Feri, melakukan transaksi sewa rumah tersebut di dalam rumah itu dengan kesepakatan harga Rp.3,5 juta setahun.
Oknum preman itu minta kepada Irma agar dibayar terlebih dahulu Rp. 2 Juta dan sisanya Rp.1,5 juta lagi dilunasi 6 bulan kedepan. Namun setelah menerima uang sewa itu Rudi sebagai pihak yang menyewakan rumah sama sekali tidak bersedia memberikan kunci rumahnya kepada Irma.
Setelah seminggu berselang, lanjut Irma, Rudi dengan semena semena mengatakan melalui SMS membatalkan sepihak sewa rumah tersebut dengan alasan tidak dikasih keluarganya, namun uang yang telah dibayar itu sama sekali tidak dipulangkannya. Bahkan Rudi sama sekali tidak bersedia untuk bertemu langsung dan berjanji akan memulangkan sewa rumah pada Sabtu (5/8).
“Aku sudah bersabar, aku tunggu tepat pada janjinya hari Sabtu semalam, tapi dia (Rudi) sama sekali tidak berniat baik, padahal aku mau jumpa langsung sama dia. Dia suruh aku datang malam malam, setelah aku datang dia tidak ada. Bahkan dia hanya menitipkan uang Rp.200 ribu kepada tetangga depan rumahnya untuk mencicil uang sewa itu, udah jelas aku tidak mauâ€, ungkap Irma.
F.Tanjung, orang tua korban, mengatakan tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum preman Rudi Siregar ini jelas tidak bisa ditolerir lagi. Pelaku sudah menipu akan menyewakan rumahnya, ternyata tidak disewakan. Pelaku juga sudah menggelapkan uang sewanya sebesar Rp.2 juta, padahal anaknya sudah belanja untuk keperluan usaha dirumah itu hampir Rp.2 juta.
Bukan itu saja, lanjut tokoh jurnalis Deliserdang ini, pelaku (Rudi Siregar-red) telah mencoreng nama baik bang Marihot Nainggolan tokoh yang dikenal baik, arif dan bijaksana serta loyalitas tinggi. “Tidak mungkin anggota bang Marihot sekeji ini menipu dan dan menggelapkan uang keluarga wartawan, kalau bang Marihot tau udah pasti dia tidak terima pelakuan si Rudi ituâ€, ujar F.Tanjung.
Menurut F.Tanjung, pelaku juga mengaku hampir semua rumah dilahan garapan itu sama seperti rumahnya tidak pernah membayar rekening listik. Dia termasuk salah satu pemerkasa masuknya listrik dan para petugas PLN tidak berani menagih atau merazia rumahnya. “kalian jangan takut, listrik kita tidak pernah bayar dan aman dari tagihan, kalau ada yang minta telpon saja sayaâ€, ungkap tanjung menirukan pengakuan Rudi Siregar.
Keluarga mantan Ketua PWI Reformasi Deliserdang ini akan segera membuat laporan ke Polrestabes Medan agar tindakan penipuan dan penggelapan ini diselesaikan kejalur hukum. Bahkan para jiran tetangga plaku sangat mendukung jika se Rudi dilaporkan ke Polisi, karena menurut tetangga yang tidak bersedia menyebutkan namanya ini, pelaku sangat jahat dan suka mencuri barang barang tetangganya. “Laporkan saja dia pak, biar dia ditangkap Polisi, kami mendukung dan sangat senang jika dia dipenjarakanâ€, tegas para tetangganya.(wol/data1)
Discussion about this post