• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Polisi Amankan Spesialis Pencuri Uang Dalam Jok

6 tahun ago
in Medan
A A
0
Polisi Amankan Spesialis Pencuri Uang Dalam Jok

WOL Photo

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Personel Reskrim Polsek Percut Seituan, meringkus seorang pelaku pencurian bernama Mispan alias Panjang (43) Jalan Bhinekatunggal Ika, Dusun IV, Pasar III, Desa Tembung, Kamis (10/8).

“Pelaku ditangkap setelah menerima laporan korbannya bernama Usman dengan Lp /1647/ k/VII/2017/ SPKT Percut, tanggal 31 juli 2017,” ungkap Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean.

RelatedPosts

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Selasa, 2023/06/06 16:29
Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

Selasa, 2023/06/06 16:04
Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024

Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024

Selasa, 2023/06/06 15:37

Dijelaskan, awalnya korban Usman mendatangi rumah rekannya bernama Mulyadi di Jalan Datuk Kabu, Lahan Garapan, Kecamatan Percut Seituan, untuk menagih utang. Setibanya di lokasi korban memarkirkan sepeda motornya.

Saat korban masuk ke rumah datang saksi bernama Iwan berkata dan melihat kalau sepeda motor korban digeser tersangka ke belakang dan tangannya masuk ke dalam jok sepeda motor. Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata uang tunai sebesar Rp5 juta yang disimpan di jok sudah hilang.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan tersangka membantah telah mengambil uang dari dalam jok tersebut. Merasa kehilangan korban pun melaporkan kasusnya ke Polsek Percut Seituan.

“Menerima laporan korban, petugas langsung menangkap pelaku dari kediamannya,” jelas Kapolsek.

Pardamean menuturkan dari tangan tersangka didapat barang bukti uang sebesar Rp700 ribu. Dan saat ini tersangka sudah diamankan.

“Tersangka dikenakan pasal tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(wol/lvz)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: berita kriminalBerita MedankriminalitaspencurianPolsek Percut Seituanwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Anak Hilang, Rita Datangi Polrestabes Medan

Next Post

Anak Bupati Batubara Divonis 2 Tahun Penjara

Related Posts

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC
Medan

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Selasa, 2023/06/06 16:29
Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati
Medan

Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

Selasa, 2023/06/06 16:04
Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024
Medan

Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024

Selasa, 2023/06/06 15:37
Anggota Komisi III: Maksimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah tuk Tingkatkan PAD
Medan

Anggota Komisi III: Maksimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah tuk Tingkatkan PAD

Selasa, 2023/06/06 14:09
Tagline 'Medan Berkah', Tapi Masih Ada Warga Johor tak Nikmati Air Bersih
Medan

Tagline ‘Medan Berkah’, Tapi Masih Ada Warga Johor tak Nikmati Air Bersih

Selasa, 2023/06/06 14:07
Pengedar Sabu Padang Bulan Dituntut 78 Bulan Penjara
Medan

Pengedar Sabu Padang Bulan Dituntut 78 Bulan Penjara

Selasa, 2023/06/06 14:04
Next Post
Anak Bupati Batubara Divonis 2 Tahun Penjara

Anak Bupati Batubara Divonis 2 Tahun Penjara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171616 shares
    Share 68646 Tweet 42904
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62841 shares
    Share 25136 Tweet 15710
  • Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

Recent News

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Selasa, 2023/06/06 16:29
Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

Selasa, 2023/06/06 16:04
Beredar Dokumen Dugaan Setoran Fee Proyek Rp 11,4 Miliar Irigasi DI Simalungun

Beredar Dokumen Dugaan Setoran Fee Proyek Rp 11,4 Miliar Irigasi DI Simalungun

Selasa, 2023/06/06 16:01
Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024

Relawan AMMPERI Deklarasi Gus Muhaimin Presiden RI 2024

Selasa, 2023/06/06 15:37
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

Di Puskesmas Ini Sudah 251 Orang Terjangkit TBC

6 Juni 2023
Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

Jadi Kurir Ganja 1,3 Ton, Petani Asal Aceh Dihukum Mati

6 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.