LHOKSUKON,WOL – Majelis Pengkajian Tauhid dan Tasauf (MPTT) Kabupaten Aceh Utara memprotes statemen anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, H Abdullah Rasyid, yang menyebut bahwa MPTT di sejumlah Kabupaten dan Kota di Aceh mulai meresahkan umat Islam.
Ketua MPTT Aceh Utara, Tgk Tarmizi Yakob, menilai statemen yang disampaikan itu telah memvonis sepihak.
“Kami sangat menyesalkan sikap Abdullah Rasyid yang telah memvonis sepihak ajaran kami sesat tanpa melalui klarifikasi dengan pihak kami,†ujar Tgk Tarmizi, yang ditulis Waspada Online hari ini, Jum’at (25/8).
Diketahui olehnya, statemen tersebut tersiar dalam salah satu Surat Kabar Harian Nasional terbitan Sumatera Utara tertanggal 22 Agustus 2017. Seharusnya, kata Tgk Tarmizi, anggota MPU Aceh tersebut menanyakan terlebih dahulu kepada pihaknya selaku MPTT, dan bukan malah memvonis bahwa sesat.
“Sebab, MPTT ini adalah pengajaran yang membawa umat kepada makrifat seperti apa yang kita ketahui dalam Kitab Masaiilal Mubtadi, disebut bahwa Awwaluddin Makrifatullah yang artinya awal agama, adalah mengenal Allah,†jelasnya kecewa.
Ia meminta dengan tegas kepada H. Abdullah Rasyid, jangan menggiring para Teungku atau Ulama Aceh untuk ke ranah pribadi yang merugikan umat seluruhnya.
“Kalaupun tidak mengerti, MPTT siap memberikan pengertian tentang tauhid dan tasauf yang dikembangkan oleh Abuya Amran Wali. Karena ini sensitif sekali, menyangkut Abuya Amran Wali yang merupakan sosok ulama besar dunia,†ucapnya.
Sementara itu, H. Abdullah Rasyid, saat dikonfirmasi Waspada Online pada Jum’at petang, membenarkan statemen yang telah disampaikannya itu saat menghadiri acara pertemuan Koordinasi Antar Umat beragama di Idi, Kabupaten Aceh Timur. Ia juga mengatakan bahwa telah menyampaikan klarifikasi kepada sejumlah pihak MPTT terkait pernyataannya itu.
“Sudah saya sampaikan klarifikasi terkait statemen saya itu kepada pihak MPTT kemarin. Mereka temui saya bahkan dua kali, sore dan malam. Ada enam orang perwakilan yang menemui saya kemarin, dan sudah saya klarifikasi,†ujarnya menjawab Waspada Online.
Dijelaskan, tujuan menyampaikan statemen seperti itu agar Abuya Amran Wali harus sedia duduk membahas persoalan itu di MPU Aceh agar selesai demi menghindari hal-hal yang tidak di inginkan di Aceh. Ia pun mengajak agar dapat mempersatukan ulama-ulama di Aceh, tentunya tidak beda pendapat dan tidak terpecah belah.
“Yang tersiar di surat kabar itu memang betul walaupun agak panas, dan tapi tujuan saya agar jangan ada ulama di Aceh beda pendapat. Sejak zaman dulu padahal tidak ada seperti ini. Mari kita mempersatukan kembali tapi dengan melalui MPU Aceh karena tidak ada yang mempersatukan kembali kecuali melalui MPU, dan harus saling sama-sama khususnya Abuya Amran agar beliau bersedia bersatu dengan ulama-ulama yang lain,†jelasnya.
Ia sangat berharap pemerintah provinsi, kota dan kabupaten dapat membujuk pihak MPTT untuk membahas persoalan tersebut di MPU Aceh.
“Kita akan bahas masalah ini, statemen saya tentang itu saya beranikan diri dalam acara pertemuan Koordinasi Antar Umat Beragama, karena tidak ada orang lain selain saya yang berani menyampaikan soal itu,” pungkasnya.(wol/chai/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post