JAKARTA, WOL – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui publik banyak komplain pelayanan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), akta kelahiran, dan surat kematian.
Hal ini menimbulkan juga menimbulkan pertanyaan alasan keterlambatan tersebut. Sehingga, politisi PDI Perjuangan ini akhirnya membeberkan alasannya.
“Bukan sulit tapi 1,5 tahun ini urusan e-KTP di Kememdagri itu antara ada dan tiada, karena apa? karena staf dan pejabat kami 68 orang itu tiap hari dipanggil KPK,” kata Tjahjo di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Pemanggilan tersebut cukup menyita waktu lantaran proses pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap puluhan eselon itu mencapai 1 hingga 9 jam per-hari.
“Akhirnya dirjen direktur menghadap, bilang pak saya enggak berani teken pengadaan e-KTP pak. Makanya blanko habis dan sebagainya harus dimaklumi,” tuturnya. (inilah/ags/data1)
Discussion about this post