MEDAN, WOL – Komisi C DPRD Medan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pedagang Pasar Bulan dengan PD Pasar. Digelarnya rapat tersebut menindaklanjuti bentrokan antara pedagang dan Satpol PP Kota Medan, saat aksi penertiban beberapa waktu lalu.
Salah satu pedagang Pasar Bulan, Muhammad Yakub, mengatakan pihaknya bersedia direlokasi. Namun tidak sepakat dengan lokasi relokasi yang ada di Pasar Sambu. Menurutnya Pasar Sambu sangat tidak layak untuk ditempati.
“Kami bersedia direlokasi, namun janganlah di situ (Pasar Sambu, red). Sangat tak layak itu. Kalau pun kami memang harus di situ. Setidaknya carikan kami tempat yang layak, sementara sambil menunggukan Pasar Sambu selesai direvitalisasi,” katanya dalam rapat.
Yakub yang datang bersama sejumlah pedagang lainnya, juga menyampaikan keinginan mereka kepada peserta rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, agar para pedagang tidak dipisahkan saat relokasi terjadi.
“Pasar Laucih layak, tapi tidak sekarang. Pasar Halat buka jam 6 tutupnya jam 10 pagi. Kami memohon kepada DPRD dan Dirut meminta agar kami tidak dipecah, karena pedagang Halat dan Sentosa ngambil barangnya sama kami. Jadi kami tidak mungkin bersaing dengan mereka, kami meminta direlokasi di satu tempat, sebelum ada tempat yang layak biarlah kami disitu dulu,” harapnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Medan, Kuat Surbakti, meminta kepada Dirut PD Pasar untuk memberikan kebebasan kepada pedagang, memilih pasar yang menurut mereka layak dan mengajak peserta rapat untuk langsung meninjau lokasi Pasar Sambu.
“Berikan mereka kebebasan memilih pasar yang layak menurut mereka, setelah ini kita langsung meninjau ke Pasar Sambu,” tegasnya di hadapan Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya.(wol/mrz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post