MADINA, WOL – BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan program perlindungan jaminan sosial pekerja kepada 600 guru honorer Kabupaten Mandailing Natal.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Mandailing Natal (Madina), merangkul dan menjelaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para guru honorer di Aula SMK Negeri 2 Penyabungan.
“Sejumlah 600 guru honorer, hadir dalam kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari 21 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 11 Sekolah Menegah Kejuruan (SMK),” tutur Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab Madina.
Dengan adanya sosialisasi ini para guru honorer mendapatkan informasi yang jelas mengenai arti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja dan secara berkelanjutan para guru honorer ini akan segera didaftarkan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang Perintis Mandailing Natal, Fadli Kurniawan, mengatakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2015 mengenai program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang dinyatakan pada pasal 4, bahwa setiap orang yang bekerja wajib mendaftarkan dirinya sebagai peserta dalam program JKK dan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terkait kepesertaan guru honorer dalam program BPJS Ketenagakerjaan mengacu pada PP Nomor 44 tahun 2015 pada pasal 5 yang menyatakan bahwa Peserta program JKK dan JKM ialah Peserta penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara,” tambahnya.
“Atas dasar tersebut maka para guru honorer akan diikut sertakan dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat perlindungan ini bertujuan agar para guru honorer mendapatkan kenyaman dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaan,” pungkasnya. (wol/eko)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post