
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kekuasaan yang absolut. Hal ini menjawab berbagai kritik lantaran Kepala Negara menerbitkan peraturan pemerintah pengganti ‎undang-undang (Perppu) Nomer 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
‎”Dalam mengeluarkan Perppu kan juga ada mekanismenya, setelah Presiden mengeluarkan Perppu, kan ada mekanisme lagi di DPR, dan di situ ada mekanisme yang demokratis,” kata Jokowi usai menghadiri acara ‘Peluncuran Program Pendidikan Vokasi Industri’ di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017).
Presiden Jokowi menyatakan, fraksi-fraksi di DPR yang tidak sependapat dengan penerbitan Perppu 2/17 dapat menolak pengesahan Perppu 2/17 menjadi undang-undang. “Nanti ada fraksi-fraksi entah setuju dan tidak setuju artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut. Jadi mutlak dari mana? Nggak ada,” tegasnya.
Kepala Negara menilai setiap warga negara juga memiliki hak untuk melakukan uji materi Perppu 2/17 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ‎Sebab itu, Jokowi memastikan bahwa pemerintah sangat demokrasi.
“Setelah di dewan nanti ada proses lagi, kalau tidak setuju bisa ke MK, iya kan? kita ini kan negara demokrasi sekaligus negara hukum, jadi proses-proses itu sangat terbuka sekali kok,” lanjutnya.
“Kalau ada tambahan demo juga nggak apa-apa juga, kan tidak apa-apa. Jadi jangan dibesar-besarkan hal yang sebetulnya tidak ada,” pungkasnya.
Discussion about this post