JAKARTA, WOL – Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret kader partai Golkar, Markus Nari, membuat Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, mengambil tindakan. Salah satunya yakni menyiapkan pengacara atau memberikan bantuan hukum kepadanya (Markus Nari, red).
“Tentu sebagai kader, layaknya bantuan hukum kami berikan pada kader yang ada masalah, agar bisa berkonsentrasi menjalankan proses hukum di KPK,” terangnya seperti dikutip dari laman viva.co.id, Sabtu (3/6).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Markus Nari sebagai tersangka baru atas kasus dugaan korupsi e-KTP. Markus diduga mempengaruhi Irman dan Sugiharto, serta anggota DPR Miryam S Haryani agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di pengadilan.
Setnov sapaan akrab politisi senior Golkar ini mengaku prihatin atas musibah yang menimpa anggota Komisi II DPR tersebut. Mengenai sanksi dan pergantian posisi Markus di parlemen, Novanto mengaku akan membicarakan hal tersebut bersama internal partai.
“Kami serahkan dulu ke partai untuk proses selanjutnya. Kami sabar saja dulu. Secepatnya (keputusan akan) kami lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut Setnov menerangkan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada otoritas pemberantas korupsi sebagai eksekutor utama. Ia yakin, Markus Nari akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang saat ini sedang dijalani.
Dalam kesempatan yang sama, politikus Partai Golkar lainnya, Zainudin Amali, meyakini kasus hukum yang menjerat kader partainya tidak akan memengaruhi stigma masyarakat terhadap elektabilitas partai. Sejauh ini, elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu diklaim masih cukup tinggi.
“Kami berharap, tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap elektabilitas partai. Kami selalu melakukan pemantauan dari lembaga-lembaga survei,” pungkasnya. (viva/mrz/data1)
Discussion about this post