• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Revitalisasi Pasar Timah Banyak Langgar Aturan

6 tahun ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Revitalisasi Pasar Timah Banyak Langgar Aturan

Anggota DPRD Sumut Brilian Moktar saat memberikan keterangan (WOL Photo)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Persoalan Pasar Timah terus berlanjut. Pasalnya, Pemerintah Kota Medan dianggap setengah hati dalam melakukan penyelesaian silang sengketa antara warga dengan pengembang Pasar Timah.

Pemko Medan juga dianggap berpihak kepada pengembang lantaran secara tak langsung merestui pembangunan meski tanpa dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebelumnya, pihak Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan yang kini menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) sudah mengelurkan rekomendasi untuk melakukan pembongkaran bangunan itu, tapi hingga kini tak juga ada realisasi.

RelatedPosts

ANUNG

Istana Luruskan Alasan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, Bukan Untuk Masyarakat Umum!

Jumat, 2023/03/24 10:02
Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
Swiss-Open

Swiss Open 2023: Fikri/Bagas Menang, Febriana/Amalia Kalah

Jumat, 2023/03/24 02:36
Kondisi revitalisasi bangunan Pasar Timah. (WOL Photo)
Kondisi revitalisasi bangunan Pasar Timah. (WOL Photo)

Tak kunjung selesainya persoalan tersebut, membuat berang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Brilian Moktar. Ia pun meminta agar revitalisasi Pasar Timah dihentikan.

“Kita tegaskan, Wali Kota Medan harus segera melakukan pembongkaran, karena memang pengembang tidak mampu menyelesaikan apa yang diminta surat tersebut. Ini sangat meresahkan rakyat, menganggu jalur hijau,” ketusnya, kemarin.

Jika terkait permasalahan Pasar Timah tidak diproses oleh Wali Kota Medan dan kepolisian, maka hukum sudah dikangkangi. “Kita sangat miris melihat kondisi ini, sepertinya ada indikasi membuat rakyat antara satu dan lain berseteru. Kapolrestabes Medan dan Kapolsek harus ambil langkah,” imbuhnya.

Terkait soal ini, sudah beberapa kali menyuarakan hal ini. Tetapi, ironisnya pemerintah berdiam saja. “Apakah ini sudah tidak ada pemerintah lagi. Apakah Pemko Medan sudah ditutup. Apabila terjadi sesuatu di lapangan. Jangan salahkan kita dan kita disalahkan,” bebernya.

Ditambahkan, Hak Penggunaan Lahan (HPL) juga belum resmi dikeluarkan, hingga saat ini, Pasar Timah adalah pasar tradisional yang resmi. Mengapa begitu, karena hingga saat ini pedagang masih dikenai retribusi oleh PD Pasar.

Brilian sendiri mengaku tak pernah menghambat pembangunan asalkan pengembang menaati peraturan yang berlaku.

“Silahkan membangun asalkan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Medan. Tapi sayangnya tidak sesuai dengan surat edaran Wali Kota Medan dan memakai jalur hijau yang memang sudah jelas dilarang untuk digunakan,” terangnya.

Terkait Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) tambahnya, perlu dipertanyakan apakah ini sudah diuji. Di lapangan ada tiga parit, yakni parit induk, parit umum dan parit warga. “Parit induk 2 meter lebar dan 2 meter dalam. Luas tanah 8,9 meter, panjang 160 an meter. Lahan sebenarnya cuma 8,9 meter. Itupun dikurang 1 meter. Berarti tinggal 7,9 meter. Bangunan apa yang bisa dibuat di sana. Kalau kita lihat bangunan di brosur sangat muluk-muluk. Dikhawatirkan lain gambar berbeda lain hasil. Saya minta camat dan lurah jangan tinggal diam. Sampai hari ini tidak ada laporan dari pengembang atau pengusaha. Brosur yang dibagikan juga sudah berubah-ubah,” ucapnya.(wol/mrz)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: amdalAnalisa Dampak Lingkunganbrilian moktarHak Penggunaan LahanHPLpasar timahWali Kotawaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Mourinho Bantah Terlibat Kasus Pajak

Next Post

Korban Tewas Akibat Kolera di Yaman Capai1.170 Orang

Related Posts

ANUNG
Fokus Redaksi

Istana Luruskan Alasan Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, Bukan Untuk Masyarakat Umum!

Jumat, 2023/03/24 10:02
Ilustrasi-Shalat
Fokus Redaksi

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
Swiss-Open
Fokus Redaksi

Swiss Open 2023: Fikri/Bagas Menang, Febriana/Amalia Kalah

Jumat, 2023/03/24 02:36
Pedagang-Takjil-Musiman
Medan

Pedagang Takjil Musiman Padati Pinggiran Jalan Amaliun Medan di Awal Ramadhan

Kamis, 2023/03/23 21:03
Hendro-Susanto
Fokus Redaksi

F-PKS DPRD Sumut: Kebijakan Larangan Buka Bersama Terkesan Lucu dan Aneh

Kamis, 2023/03/23 20:22
Ilustrasi-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

Kamis, 2023/03/23 19:52
Next Post
Korban Tewas Akibat Kolera di Yaman Capai1.170 Orang

Korban Tewas Akibat Kolera di Yaman Capai1.170 Orang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4777 shares
    Share 1911 Tweet 1194
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5406 shares
    Share 2162 Tweet 1352
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251

Recent News

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

Jumat, 2023/03/24 12:07
Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

Jumat, 2023/03/24 11:22
Game Perang Offline Khusus HP, Grafiknya Mirip PS4!

Game Perang Offline Khusus HP, Grafiknya Mirip PS4!

Jumat, 2023/03/24 11:17
Cara Menjaga Mulut Agar Tetap Segar Saat Berpuasa

Cara Menjaga Mulut Agar Tetap Segar Saat Berpuasa

Jumat, 2023/03/24 11:13
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

Timnas Argentina Menang, Lionel Messi Sah 800 Gol

24 Maret 2023
Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

Peduli Penanggulangan Iklim Global, The Reiz Suites Ikut Pertisipasi Pada Earth Hour 2023

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.