LHOKSUKON,WOL – Jajaran Polres Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe mengamankan tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Adalah MR (41), WR (53) dan AD (33), mereka diringkus, dengan waktu dan tempat berbeda, Jumat (19/05).
Inisial MR dan WR tercatat sebagai warga Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Keduanya berhasil diringkus oleh personel Polsek Cot Girek yang dibantu personel BKO Brimob Polda Sumatera Utara.
Kepolisian setempat saat itu peroleh informasi dari masyarakat bahwa sedang adanya transaksi sabu antara WR dan MR di salah satu warung Dusun Simpang Empat Desa Cot Girek. Namun, belum sempat WR membayarkan pembelian barang haram dari MR, polisi duluan menangkapnya.
Dari penangkapan tersebut, personel menyita barang bukti sabu dari WR dalam satu paket dengan berat 0,2 gram/brutto. Tak sampai di situ, polisi turut melakukan penggeledahan dirumah MR dan dipimpin langsung Kapolsek Cot Girek, Ipda Amiruddin SH.
“MR sempat meloloskan diri saat penangkapan dilakukan, lalu kami lakukan penggeledahan di rumah MR dan berhasil menemukan MR yang bersembunyi di belakang rumahnya. Tak hanya itu, barang bukti sabu seberat 6,11 gram/brutto turut kami amankan beserta alat timbangan sabu dari rumah MR,” ujar Amir kepada Waspada Online di ruang kerjanya, Sabtu (20/05).
Di tempat berbeda, jajaran Polres Lhokseumawe mengamankan AD pada Jumat malam. Polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 33 paket atau dengan berat 4,10 gram/brutto dari pria asal Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe tersebut.
“Berawal dari info masyarakat tentang TP narkotika berupa jual beli narkotika jenis sabu bahwa di Desa Hagu Teungoh Lhokseumawe AD sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Atas informasi itu kita lakukan penyelidikan,” ujar Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan.
Dijelaskan, barang bukti yang berhasil disita pihaknya merupakan dari penggeledahan di rumah AD. Kini, AD diamankan di Polres Lhokseumawe bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Begitu pula MR dan WR.(wol/chai/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post