MEDAN, WOL – Anggota Komisi B DPRD Medan, Surianto SH, meminta Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan maupun pihak terkait mengoptimalkan pemantauan atau merazia tempat-tempat pengolahan panganan berbuka yang saat ini banyak tersebar di sudut jalan kota.
Di mana moment bulan puasa seperti sekarang ini, syarat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan dengan mencampurkan bahan-bahan diduga mengandung zat berbahaya.
“Kalau tahun lalu kita baca di media massa soal temuan jajanan bakso mengandung boraks di Ramadhan Fair, tidak tertutup kemungkinan hal serupa terjadi juga tahun ini. Kita meminta razia makanan mengandung zat berbahaya tidak hanya di lokasi Ramadhan Fair, tetapi juga di setiap tempat jajanan pinggir jalan,” pintanya, Senin (29/5).
Butong, sapaan akrab politisi Gerindra ini menambahkan, dinas terkait juga harus memeriksa seluruh makanan yang ada di pasar moderen. Tingginya daya beli masyarakat terhadap panganan berbuka puasa maupun cemilan khususnya yang impor, membuat pelaku usaha diduga mencoba menyelipkan beberapa produk kadaluarsa ataupun tanpa izin edar.
“Masyarakat kan enggak tahu, mana yang baik mereka konsumsi atau tidak. Yang ada hanyalah ini produk dari luar, pasti bagus,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap, mengaku kalau pihaknya secara rutin menggelar razia bahan baku makanan di pasar tradisional. Hal itu guna mengantisipasi adanya temuan zat membahayakan pada makanan yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka.
“Kalau di Ramadhan Fair dan penjaja makanan berbuka puasa lainnya, besok kita mulai gelar razia,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan ini menambahkan, jikapun ada temuan zat berbahaya pada makanan yang dipasarkan di Ramadhan Fair maupun penjaja makanan lainnya, semata-mata kesalahan tersebut bukan pada si penjual, melainkan penyedia bahan baku atau produsen.
“Contoh kasus boraks di Ramadhan Fair tahun lalu, itu kesalahan produsen bahan baku, bukan si penjual. Penjual hanyalah korban. Makanya kita sidak ke pasar tradisionalnya. Kalau mereka ketahuan jual bahan yang mengandung zat berbahaya, langsung kita keluarkan rekomendasi penutupan usaha,” pungkasnya.(wol/mrz)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post