MEDAN, WOL – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, mengakui bahwa realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sangat minim diperoleh pada 2016. Pasalnya banyak kendala dan tantangan di lapangan yang dihadapi Dishub untuk mengutip retribusi parkir.
“Pengutipan ini memang belum bisa maksimal kami laksanakan, makanya kami tetap berupaya merealisasikannya,” katanya saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan 2016 bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan, kemarin.
Dikatakan, pada tahun anggaran 2015/2016 lalu, ada peningkatan PAD dari sektor tersebut, di mana bisa mencapai 79,3 persen dari total target yang ditetapkan. “Walau demikian ini memang masih jauh dari harapan. Makanya kami pernah mengkontekskan di beberapa titik untuk bekerjasama dengan pihak ketiga, soal pengutipan parkir ini,” sebutnya.
Renward menambahkan, PAD yang mampu dikumpulkan di tahun anggaran 2016 dari sektor parkir yakni sekitar 65,80 persen dari total Rp44 miliar. Selain sektor parkir, kehilangan potensi PAD juga diakui Dishub berasal dari terminal Tipe A yang dikelola pusat. “Itu didasarkan pada UU 23, di mana pengelolaan parkir Terminal Tipe dikelola pusat. Jadi, meski kami masih memberi fasilitas di terminal tersebut, namun pengoperasiannya tidak maksimal dilakukan,” katanya.
Kesempatan itu pihaknya juga memaparkan, dari sisi anggaran belanja baik langsung maupun tidak langsung di TA 2016 sebesar Rp120 miliar lebih, di mana yang mampu terealisasi sekitar 91,78 persen. “Untuk belanja tidak langsung sekitar Rp47 miliar dengan realisasi sebesar 91,96 persen. Kemudian belanja langsung sebesar 73,5 miliar dan teralisasi sebesar Rp67,3 miliar,” bebernya.
Dari belanja langsung itu, jelas Renward, diantaranya terdiri dari program pelayanan administrasi perkantoran, program peningkatan pelayanan sarana prasarana aparatur, program peningkatan disiplin aparatur, serta program peningkatan laporan keuangan.
Ketua Pansus DPRD Medan Pembahasan LKPj 2016, Zulkarnaen Yusuf Nasution, sebelumnya mengakui sangat menyayangkan ketidakmampuan Dishub memperoleh PAD terutama sektor parkir tersebut. Sementara secara keseluruhan, realisasi PAD Dishub selama 2016 hanya 78 persen saja dari total target. Ia juga mempertanyakan apa kendala yang terjadi sehingga Dishub tak mampu merealisasikan target tersebut.
“Nah kenapa dari rencana Rp44 miliar PAD sektor parkir ternyata hanya terealisasi Rp29 miliar saja. Ini ada apa, dan apa kendala,” katanya.
Anggota Pansus lainnya, Hendra DS, mempertanyakan upaya Dishub dalam membuat kelancaran arus lalu lintas di Kota Medan. Ia juga mengungkapkan mengenai pekerjaan rigid beton Jalan SM Raja yang terkesan lambat terlaksana, sehingga kawasan tersebut mengalami kemacetan parah pada jam-jam sibuk.
“Upaya apa yang dilakukan Dishub atas pekerjaan proyek dari pemerintah pusat ini, karena masyarakat juga dirugikan atas pekerjaan itu. Apalagi saat Sabtu saat melintasi jalan itu, sangat padat dan macet parah,” pungkasnya.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post