MEDAN, WOL – Kurang maksimalnya penertiban papan reklame di Kota Medan membuat politisi PKS DPRD Medan, Jumadi, angkat bicara. Sekretaris Fraksi PKS yang duduk sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Medan ini meminta Pemko Medan tidak takut dengan ancaman pihak pengusaha reklame.
Dalam ancaman tersebut, ada kalimat yang menyebutkan kalau Pemko Medan akan digugat secara Perdata dan Pidana jika menurunkan papan reklame yang berdiri di zona larangan.
“Pemko Medan memiliki payung hukum yang jelas tentang penertiban reklame. Kita sudah berulang kali merekomendasikan dan telah membentuk panitia khusus reklame. Tapi sayangnya, penertiban reklame juga masih belum jalan. Jadi Pemko Medan harus tegas dan jangan takut,” sebutnya, Selasa (4/4).
Jumadi menambahkan, masyarakat Kota Medan sekarang ini sudah semakin cerdas. Melihat kebijakan dan pernyataan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dalam menata kota ini terkesan lemah. Apalagi papan reklame tersebut terus saja menjamur dan berdiri tegak di zona larangan. Belum lagi, konten dan isi reklame tak mendidik, seperti bergambar minuman keras dan pornografi.
“Padahal kita optimis jika Pemko Medan bisa serius menertibkan. Sekarang bagaimana cara Pemko Medan melaksanakan tugas dengan anggaran yang ada untuk menumbangkan reklame bermasalah, terutama di 13 titik larangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut diterangkan Jumadi, secara kelembagaan DPRD Medan tidak memiliki kebencian atau anti terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan. Sebab, sorotan atau kritikan yang dilontarkan adalah bentuk kepedulian dan perhatian dengan tujuan menjadikan kota ini semakin baik kedepannya. (wol/mrz/data1)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post