MEDAN, WOL – Perwakilan Diamond Spa diusir dari ruang Komisi C DPRD Medan, Selasa (18/4). Pengusiran tersebut dikarenakan Bagas Sagala selaku perwakilan pengelola dinilai arogan. Pasalnya sebelum pertanyaan yang dilontarkan Sekretaris Komisi C DPRD Medan Zulkifli Lubis selesai ia langsung menyela.
Dalam pertemuan itu, Zulkifli mempertanyakan dan meminta pihak pengelola menunjukkan kelengkapan surat perizinan usaha dan pajak Diamond Spa. “Bagaimana saya mau membawa surat izin, karena tempat yang saya kelola semua izinnya lengkap. Dan pertanyaan Bapak saya harus membawa surat izin seolah-olah saya ini mau dieksekusi saja. Saya pikir datang kemari hanya untuk diskusi saja,” ujarnya dengan nada lantang di hadapan pimpinan rapat, Anton Panggabean.
Selanjutnya, anggota Komisi C lainnya, Andi Lumban Gaol, menanyakan kepada Bagas Sagala, soal besaran pajak yang diberikan Diamond Spa kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Medan. Lagi-lagi belum pertanyaan diselesaikan, pengusaha Diamond Spa ini kembali lagi menyela dan menjawab pertanyaan Andi Lumban Gaol.
“Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan menetapkan pajak hiburan kepada Diamond Spa sebesar 35 persen. Dan Diamond Spa secara rutin telah membayar pajak tersebut di sekitaran Rp5 juta per bulan,” timpal Bagas.
Namun, ketika Andi menanyakan kembali mengapa begitu besar pajak yang dikenakan dinas terkait, belum lagi Andi selesai bertanya, kembali lagi Bagas Sagala memotong pembicaraan dewan dengan menyebut, menurut pengakuan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bahwa DPRD yang membuat aturannya.
Ketika ditanya DPRD mana yang membuat aturan, Bagas mengelak dan mengatakan tidak tahu. Kemudian Andi masih bertanya lagi, berulang kali Bagas menyela pertanyaan dewan.
Discussion about this post