MEDAN, WOL – Direktur Utama (Dirut) PTPN IV, Dasuki Amsir, mengatakan addendum Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PTPN IV dengan SP-Bun PTPN IV, tentang Penambahan dan Perubahan Ketentuan PKB Periode 2016 – 2017, sebelumnya telah dilakukan proses perundingan di Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit pada tanggal 13 Desember 2016 dan tanggal 16 Januari 2017, Serta LKS Tripartit pada tanggal 26 Januari 2017.
Perjanjian tersebut, menghasilkan kesepakatan tentang PHK, karena kesalahan berat, tindakan terhadap karyawan yang terbukti konsumsi narkoba, mempertahankan dan melindungi aset perusahaan, PHK karena perkawinan antara sesama karyawan, kenaikan upah karyawan Gol IA – IID tahun 2017.
Acara penandatanganan addendum selain dihadiri Dirut Dasuki Amsir juga hadir mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara Mukmin, Direktur Operasional Nasrul, Direktur Komersil Umar Affandi, Direktur SDM dan Umum Endang Suraningsih, Ketua Umum SP Bun PTPN IV Wispramono Budiman, Distrik Manajer, Kepala Bagian, Manajer Unit, Pengurus dan Anggota SP Bun Tingkat Perusahaan, Pengurus dan Anggota SP Bun Basis, Kepala Sub Bagian Kantor Direksi, di gedung MICC Selasa (7/3).
“Serikat Pekerja merupakan sarana untuk memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingan dan kesejahteraan anggota beserta keluarganya, serta mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” kata Dasuki Amsir.
Di bagian lain Dasuki Amsir, mengatakan bahwa SP Bun di PTPN IV adalah sebagai mitra maupun partner untuk saling dapat bekerjasama dan saling mengikat satu sama lain, yang terkandung dalam jiwa dan semangat UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang secara bersama-sama berupaya meningkatkan nilai atau kinerja perusahaan, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Dasuk Amsir berharap kiranya seluruh proses sejak awal hingga melahirkan kesepahaman, dapat sama-sama melaksanakannya yang terbaik bagi perusahaan dan tentunya bagi Serikat Pekerja. Inilah saatnya kita semua, mulai dari unsur pimpinan SP-Bun Tingkat Perusahaan hingga SP-Bun basis menunjukkan kematangan dalam berorganisasi, sehingga keputusan akhir adalah sungguh-sungguh merupakan hasil musyawarah bersama.
“Dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh karyawan PTPN IV melalui SP Bun PTPN IV untuk lebih meningkatkan etos kerja di bidang masing-masing dan bekerja dengan Jujur, Tulus, Ikhlas serta senantiasa melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi baik secara vertikal maupun horizontal, melalui mekanisme dalam berorganisasi,” tegas Dasuki Amsir.
Mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara, Mukmin mengatakan bahwa hubungan industrial di PTPN IV cukup baik, yang selalu saya ikuti langsung dalam setiap prosesnya.
Sementara Ketua Umum SP-Bun PTPN IV Wispramono Budiman mengatakan bahwa addendum PKB bukan merubah substansi melainkan meluruskan substansi untuk kepentingan perusahaan dan karyawan, dan pada prinsipnya SP-Bun PTPN IV tetap mendukung Manajemen PTPN IV dalam upaya peningkatan kinerja perusahaan sesuai motto SP-Bun adalah Perusahaan Sehat, Karyawan Sejahtera.
Acara juga diisi sosialisasi IPO PTPN IV dari BNI Securitas Jakarta, yang pada dasarnya IPO direncanakan akhir Desember 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat.(wol/rdn/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post