
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati adanya Aksi 313 yang bertajuk ‘Al Maidah 51 Memanggil Anda’‎ yang akan digelar besok di depan Istana Merdeka, Jumat 31 Maret 2017.
Staf khusus bidang komunikasi Presiden, Johan Budi mengatakan, Presiden Jokowi menghormati adanya penyampaian pendapat yang bakal disampaikan oleh massa aksi dari Forum Umat Islam (FUI) tersebut.
Johan mengimbau, agar Aksi 313 tersebut digelar sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Sehingga, unjuk rasa tersebut diharapkan dapat berjalan damai.
“Tetapi tentu kebebasan menyampaikan pendapat ini harus ada rambu-rambu yang sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku. Jadi upaya untuk melakukan unjuk rasa, upaya menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak publik yang harus dihormati tetapi harus memenuhi aturan-aturan perundangan yang berlaku. Jangan anarkis misalnya, tentu tidak diperbolehkan,” sebutnya.
Ia menambahkan, tuntutan massa aksi yang meminta terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicopot dari jabatannya merupakan kewenangan dari pengadilan. Sebab itu, Johan mengajak seluruh massa Aksi 313 untuk mengawal jalannya peradilan tersebut.
“Dia menyampaikan pendapatkan, ya silakan saja. Kalau berkaitan dengan Basuki Tjahaja Purnama, itu kan sedang dalam proses hukum, di pengadilan, publik diminta untuk ikut mengawasi proses peradilan itu berlangsung secara adil, silahkan saja publik mengawasi proses hukum dan sekarang proses itu sedang dilakukan di pengadilan. Sudah menjadi domainnya pengadilan,” tandasnya.
Discussion about this post