MEDAN, WOL – Puluhan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Amaliun, Gang Sehati, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Area, Rabu (8/3) sekira pukul 21.40 WIB.
Pasalnya, petugas mendeteksi adanya transaksi peredaran narkoba yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Alhasil, dalam penggerebekan itu petugas berhasil menjaring tiga orang bandar narkoba dari salah satu rumah kontrakan.
“Ada tiga orang yang ditangkap dek. Namun kami tidak mengetahui identitasnya,” terang Amir salah seorang warga sekitar saat ditemui Waspada Online.
Selain mengamankan ketiga tersangka, aparat kepolisian juga mendapatkan barang bukti tiga plastik kristal putih yang berisikan narkoba jenis sabu.
“Ada tiga plastik yang dibawa polisi dari dalam rumah tersebut. Namun kami enggak mengetahui apakah yang di dalam plastik berisikan narkoba atau tidak,” ujar pria yang terlihat mengenakan kaos oblong dan celana pendek tersebut.
Informasi yang diperoleh Waspada Online saat menyambangi lokasi penangkapan, penggerebekan dipimpin langsung Kanit Idik III, AKP Musa Alexander.
Melihat kedatangan petugas melakukan penggerebekan membuat beberapa warga sekitar berhamburan ke luar rumah untuk menyaksikan penangkapan terhadap ketiga bandar narkoba tersebut. “Enggak tau kami kalau di sini ada bandar narkoba,” terang Amir.
Hampir satu jam melakukan penyisiran dan penggeledahan akhirnya ketiga tersangka bersama barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sudah dibawa ke Polrestabes Medan bang. Baru saja dibawa dengan menggunakan mobil warna hitam,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Sat Narkoba Polrestabes Medan soal penggerebekan rumah bandar narkoba tersebut.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post