MEDAN, WOL – Pemko Medan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) di Jalan AR Hakim, persisnya seputaran Pasar Sukaramai, Rabu (29/3).
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum. Sebab, para PK5 selama ini menggunakan lebih dari separuh badan jalan, sebagai lapak berjualan sehingga sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Itu sebabnya penertiban difokuskan terhadap PK5 yang berjualan di badan jalan.
Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan yang terdiri dari unsur petugas Satpol PP Kota Medan dibantu SKPD terkait beserta aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS lebih dahulu menggelar apel di Lapangan Barasokai, persis depan Kantor Camat Medan Area yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.
Dalam arahan singkatnya, Akhyar mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin S MSi. “Pak Wali ingin mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum, sehingga masyarakat yang melintas merasa aman dan nyaman,†katanya.
Oleh karenanya, tegas Akhyar, penertiban yang dilakukan ini tidak  sedikit pun ada niat untuk menciderai maupun merugikan siapapun. Penertiban ini murni dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi warga, sebab kehadiran para PK5 beserta barang dangannya selama ini sangat mengganggu ketentraman masyarakat dan menyebabkan terjadinya kemacetan.
Selain lebih mengutamakan pendekatan persuasif, Akhyar juga berpesan agar seluruh personel terus menjaga kekompakan dan harus waspada untuk mengantisipasi terjadinya provokasi pada saat  melakukan penertiban. Di samping itu  pada saat melakukan penertiban harus satu komando dan dilarang bertindak  sendiri-sendiri.
Kasatpol PP, M Sofyan, yang memimpin penertiban, memberikan waktu 15 menit kepada para pedagang untuk membongkar dan mengosongkan lapak. Setelah waktu dealine yang diberikan habis, penertiban pun dilakukan. Bagi para PK5 yang mengabaikan waktu deadline, tim gabungan pun langsung melakukan penertiban. Selain membongkar lapak, petugas juga mengangkut meja, payung serta dagangan mereka. Meski ada sejumlah pedagang yang berupaya mempertahankannya namun gagal karena tim gabungan lebih cepat.
“Kehadiran para PK5 ini sudah sangat mengganggun kentraman dan ketertiban umum. Untuk itu hari ini kita lakukan penertiban. Alhamdulillah dalam melakukan penertiban ini, para pedagang bisa diajak kerjasama sehingga penertiban yang kita lakukan berjalan dengan lancar,†jelasnya.
Setelah tim gabungan melakukan penertiban, jelas Sofyan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan melakukan pembersihan material dari lapak-lapak pedagang maupun sampah-sampah sisa berjualan, termasuk sendimen yang berada di pinggiran jalan. “Insya Allah dengan pembersihan yang dilakukan ini, arus lalu-lintas yang melintasi kawasan ini kembali lancar,†ungkapnya.(wol/mrz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post