• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

KPK Didesak Bongkar Tersangka Lain Kasus ‘Uang Ketok’ DPRD Sumut

7 tahun ago
in Fokus Redaksi
A A
0
Sidang Tuntutan Korupsi Bansos

(WOL Photo/Ega Ibra)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL -  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kembali penyidikan kasus ‘uang ketok’ DPRD Sumut agar secepatnya para tersangka baru diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

“Bila dalam amar putusan hakim sudah ada nama-namanya, itu merupakan menjadi langkah awal KPK untuk melanjutkan penyidikan kasus penyuapan ini,” terang Direktur LBH Medan Surya Adinata, Senin (13/3).

RelatedPosts

Kejaksaan-Tinggi-Sumut

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

Selasa, 2023/10/03 19:50
Menkumham, Yassona Laoly

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

Selasa, 2023/10/03 19:43
Buku-erek-erek

Polda Sumut Belum Mampu Tangkap Bos Judi Togel dan Online Asal Belawan, Ini Situsnya!

Selasa, 2023/10/03 19:06

Surya menilai, peran para tersangka ‎baru merujuk putusan majelis hakim. Otomatis membuat semangat penyidik KPK untuk beralih hingga ke akar-akarnya.

“Nama-nama yang disebut hakim, harus didalami lagi keterlibatannya oleh KPK. Jangan sampai KPK dinilai masyarakat tebang pilih dalam kasus ini. Karena, bukan Gatot sendiri memberikan uangnya langsung. Tapi, ada peran pengumpul uang dan perantara pemberi uang tersebut,” sebutnya.

Surya menegaskan, sudah dapat diketahui masing-masing peran tersangka baru dalam kasus ini. “Jangan Gatot aja ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus ini. Masih ada peran yang lain ikut serta. Nah itu, harus digalih KPK dalam penyidikannya,” tegasnya.

Disisi lain, ‎Surya juga mengkritik vonis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan Penuntut Umum (PU) KPK dengan menjatuhkan hukuman Gatot selama 4 tahun penjara. Sedangkan, tuntutan KPK hanya menuntut 3 tahun penjara.

“Saya melihat pak Gatot dalam kasus ini dan kasus sebelumnya yang menjerat dirinya sebagai Justice Collaborator (JC) harus mendapatkan poin peringan hukuman terhadap Gatot. Apa lagi, KPK menuntut 3 tahun. Seharusnya, dibawah tuntutan itu, divonis,” bebernya.

Diketahui, saati ini baru mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho pejabat eksekutif yang sudah duduk sebagai terdakwa. Gatot didakwa dalam kasus pemberian suap kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebesar Rp 61,8 miliar.

Meski begitu, dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai oleh Didik Setyo Handono di Pengadilan Tipikor Medan beberapa waktu lalu, meminta kepada penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk membuka dan melanjuti kasus penyuapan ini.

Bahkan, hakim juga menyebut beberapa nama seperti Nurdin Lubis selaku mantan Sekda Provsu, Randiman Tarigan selaku Sekretaris DPRD Sumut, Burhanuddin Siagian selaku mantan Kabiro Keuangan Provsu, Ahmad Fuad Lubis selaku mantan Kabiro Keuangan Provsu, Hasban Ritonga selaku Sekda Provsu, Pandapotan Siregar selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk pihak mengumpulkan uang dari SKPD dan diserahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD periode 2009-2014 serta 2014-2019, harus segera diperiksa dan diadili. (wol/lvz/data3)

Editor: Agus Utama

Tags: Berita Medandprd sumutGatot Pujo NugrohokorupsiLBH Medanlembaga bantuan hukum medanmantan gubernur sumutpemrovsusurya adinatauang ketokwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Lanal Lhokseumawe Amankan 2 Kapal Asing dan ABK Asal Myanmar

Next Post

Zidane: Madrid Menang Karena Sabar

Related Posts

Kejaksaan-Tinggi-Sumut
Fokus Redaksi

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

Selasa, 2023/10/03 19:50
Menkumham, Yassona Laoly
Fokus Redaksi

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

Selasa, 2023/10/03 19:43
Buku-erek-erek
Fokus Redaksi

Polda Sumut Belum Mampu Tangkap Bos Judi Togel dan Online Asal Belawan, Ini Situsnya!

Selasa, 2023/10/03 19:06
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kemendikbud Ristek Digugat, Gratiskan PBB Warga tak Mampu, Kapoldasu Didemo Emak-emak

Selasa, 2023/10/03 19:05
Ilustrasi-ASN
Fokus Redaksi

Ketua DPRD Sumut Minta ASN Tak Terlibat Politik Praktis: Fokus Layani Masyarakat

Selasa, 2023/10/03 18:46
Proyek-Jalan-2,7-Triliun
Fokus Redaksi

Informasi Progres Proyek Rp2,7 Triliun Terkesan Ditutupi, Ketua DPRD Sumut Bakal Tegur Kadis PUPR Marlindo Harahap

Selasa, 2023/10/03 18:44
Next Post
Zidane: Madrid Menang Karena Sabar

Zidane: Madrid Menang Karena Sabar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19707 shares
    Share 7883 Tweet 4927
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201631 shares
    Share 80652 Tweet 50408
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

Selasa, 2023/10/03 23:54
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

Selasa, 2023/10/03 23:09
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

Selasa, 2023/10/03 22:45
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

Selasa, 2023/10/03 22:07
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

3 Oktober 2023
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

3 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.