JAKARTA, WOL – Dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut bersama-sama melakukan kejahatan korupsi.
Novanto begitu sapaan akrabnya disebut bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto. Novanto disebut ikut mendorong fraksi-fraksi di DPR menggolkan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menilai, apabila yang disebutkan Jaksa KPK dalam kasus e-KTP benar, maka Partai Beringin disarankan membuat Munaslub untuk melengserkan Novanto.
“Kalau Setya Novanto melakukan indikasi itu ya memang harus Munaslub,” kata Igor di Jakarta, Senin (13/3) malam.
Sebab, kata Igor, apabila itu benar adanya maka tindakan Novanto sudah mencederai jargon Partai Beringin. “Apa yang menjadi jargon Golkar, tidak tercela, bersih, itu kan jargonnya Golkar,” ujar Igor.
Kemudian, lanjut Igor, selama ini Golkar selalu menjunjung tinggi jargon itu. “Jadi siapapun yang jadi ketua umum harus punya indikator yang selain bersih, jujur dan tidak tercela, sehingga kalau ada indikasi kuat (korupsi) diwujudkan Munaslub,” papar dia.
Novanto memang disebut terlibat kasus e-KTP. Novanto saat menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR bersama-sama dengan Andi Narogong, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dimana dari nilai itu, 51 persen atau setara dengan Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan sisanya 49 persen atau setara Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagikan ke sejumlah pihak.
Nah, Novanto, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin dalam surat dakwaan disebut sebgai pihak yang mengatur pembagian itu.
Adapun pembagian itu adalah senilai Rp 574,2 miliar atau 11 persen sedianya akan diberikan ke Novanto dan orang dekatnya Andi Narogong. Dan senilai Rp 574,2 miliar atau 11 persen lain untuk Anas dan Nazar.
Kemudian, Rp 365,5 miliar atau 7 persen untuk pejabat Kementerian, Rp 261 miliar atau 5 persen untuk rekanan atau pelaksana proyek e-KTP.
Bukan hanya Novanto, sejumlah politikus Partai Beringin juga disebut ikut kecipratan uang haram itu. Antara lain Chaerumam Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, Melcias Marchus Mekeng dan Ade Komarudin. (inilah/ags/data2)
Discussion about this post