MEDAN, WOL – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, berhasil membekuk seorang penipu modus memperbaiki mesin genset di Gereja HKBP Sudirman, Medan.
Tersangka Arun Perkas alias Asiong (30) ditangkap di Sekolah Global Prima, Jalan Brigjend Katamso berdasarkan quick respon (respon cepat) Polsek Medan Kota.
Dari tersangka yang tinggal di Jalan S Parman No 148/Jalan Brigjen Katamso Kampung Baru, Gang Kopi Medan, polisi menyita barang bukti dinamo genset dan baterai GS Premium.
Informasi yang diperoleh Waspada Online, menyebutkan Sabtu (4/2) sore, tersangka mengaku mekanik genset datang ke gereja untuk menaikkan daya dari mesin genset tersebut.
Lalu tersangka yang disaksikan Juliana Boru Pardede kemudian membuka dinamo dan baterai genset tersebut dan membawanya pergi. Akibatnya, para jemaat gereja melaksanakan kebaktian dalam kondisi listrik padam dan hanya menggunakan lilin.
Senin (6/2), pihak gereja HKBP Sudirman diwakili Drs Krenius Simanjuntak membuat laporan secara tertulis sesuai LP/97/K/II/2017 dan kemudian berhasil membekuk tersangka berikut barang buktinya.
Atas keberhasilan itu, utusan jemaat Gereja HKBP Sudirman, St Parulian Manullang (61) menjumpai Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah H Tobing SIK dan Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH, Kamis (16/2).
“Kedatanganya untuk mengucapkan terimakasih atas atensi respon cepat (quick respon) terhadap laporan pengaduan yang kita terima secara lisan dan yang menerangkan telah kehilangan dinamo genset dan baterai ditaksir kerugian Rp5 juta,” jelas Martualesi.
Dari keterangannya, lanjut Martualesi, tersangka sudah dua kali melakukan penipuan modus perbaiki genset, yaitu di Medan Club dan Sekolah Global.
“Saat ini barang bukti itu rencananya akan dipinjampakaikan kepada pihak gereja untuk dapat memperlancar kegiatan ibadah di HKBP Sudirman apabila listrik padam. Tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Medan Kota dengan persangkaan Pasal 372 juncto Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Martualesi.(wol/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post