
JAKARTA – Pemilu 2019 yang berlangsung serentak antara pemilu presiden dan legislatif memang memunculkan polemik. Salah satunya terkait pencalonan presiden yang biasanya menggunakan hasil pemilu legislatif yang dilaksanakan selang dua bulan sebelum pemilu presiden. Dengan keserentakan pemilu presiden dan legislatif pada pemilu 2019, maka presidential threshold menjadi salah satu isu strategis yang perlu disorot.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, sikap yang diambil sejumlah partai politik yang ingin meniadakan sistem ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada Pemilu 2019 merupakan keputusan yang cerdas.
Menurut Hendri, sikap yang diambil sejumlah partai politik di DPR sudah benar karena sistem demokrasi sejatinya harus terbuka sehingga rakyat bebas memilih calon presidennya.
“Jadi menurut saya apa yang dilakukan DPR itu sudah benar, demokrasi itu harus tebruka, nanti kan tergantung rakyat juga yang milih,” pungkas Hendri
Discussion about this post