LANGKAT, WOL – Walaupun saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)Â dan jajarannya telah menggaungkan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli), tetapi masih ada saja praktik-praktik pungli yang dilakukkan oleh para pejabat.
Seperti yang terjadi di Unit Palaksanaan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Para guru SD yang mengajar di kawasan tersebut diwajibkan untuk mengikuti palatihan aplikasi kurikulum tahun 2013 dengan dikenakan biaya pelatihan sebesar Rp2 juta setiap sekolah dan angka tersebut dibagi dengan jumlah guru yang ikut pelatihan.
Dalam surat pernyataan tertara, pelatihan aplikasi kurikulum tahun 2013 dilakukan oleh PT Indo Pratama di Kecamatan Binjai pada tanggal 9 s/d 10 Februari 2017.
“Setiap sekolah yang gurunya ikut pelatihan dikenakan biaya Rp2 juta, di sekolah kami ada 10 orang yang ikut, jadi kami harus membayar Rp200 ribu per guru,” ujar salah seorang guru SD di Kecamatan Binjai yang tidak mau disebut namanya kepada Waspada Online melalui sambungan telepon seluler, Kamis (9/2).
Menurut guru tersebut, uang sebesar Rp200 ribu diminta oleh kepala sekolah yang menurutnya, hal tersebut diminta oleh KUPT Disdik Kacamatan Binjai. “Kata kepala sekolah, uang itu diminta oleh KUPT,” ujar guru itu sembari menginginkan hal ini bisa diberitakan.
Sementara itu KUPT Disdik Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Nirwan Bangun, yang berhasil dihubungi Waspada Online tidak membantah adanya biaya pelatihan yang dikenakan oleh setiap sekolah yang gurunya ikut pelatihan aplikasi kurikulum tahun 2013. Dana Rp2 juta itu diminta dari dana BOS yang ada di sekolah yang gurunya ikut pelatihan.
“Jadi bukan dikutip dari para guru-guru, tidak ada saya perintahkan kapada para kepala sekolah untuk mengutip uang dari para guru yang akan ikut pelatihan, tidak ada itu,” ujar Nirwan Bangun.
Nirwan Bangun juga tidak mau komentar ketika ditanya apakah ada proses tender adanya pihak swasta yakni PT Indo Pratama kepada Disdik Langkat sehingga ada program pelatihan aplikasi kurikulum 2013 tersebut di Kabupetan Langkat. “Kalau soal tersebut saya tidak bisa menjawab, karena itu kewenangan dinas,” ujar Nirwan.
Sementara itu Kadisdik Langkat, Salam, saat ditanya terkait hal tersebut tidak banyak komentar. Kadisdik tersebut malah bertanya kepada Waspada Online dimana ada kutipan dana pelatihan aplikasi kurikulum 2013 tersebut.
“Pelatihannya dimana bang,” tanya salam. Bupati Langkat Ngogesa Sitepu juga tidak merespon telopon san SMS Waspada Online terkait hal ini.(wol/rdn/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post