LUBUKPAKAM, WOL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara menggeber persiapan-persiapan khusus jelang Pemilu Legislatif 2019.
Meskipun masih cukup lama, namun langkah ini dinilai sangat penting untuk menjaring kader atau warga masyarakat terbaik.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Daerah wilayah Deliserdang DPW Partai NasDem Sumut, M Ari Sugarna S.Sos dalam Rakerda DPD Partai NasDem Deliserdang, Minggu (26/2/2017) di Kantor DPD Partai NasDem Lubukpakam, Deliserdang.
Rakerda ini dihadiri Ketua DPD Partai NasDem Deliserdang, Ketua Bapilu Partai NasDem Deliserdang, anggota DPRD Deliserdang dari Partai NasDem dan seluruh Ketua DPC dan Bapilu se Kecamatan di Deliserdang.
“Kita harus fokus melaksanakan instruksi DPP dan DPW untuk melaksanakan Program NasDem Memanggil. Siapa yang dipanggil? Adalah mereka yang terbaik terutama kader NasDem maupun dari masyarakat umum yang bukan kader partai,” ujar Ari didampingi Ikbal, yang juga merupakan Korda wilayah Deliserdang.
Pada rakerda tersebut, Ari mengingatkan, agar semua kader NasDem memegang teguh semboyan ‘Bersatu, Berjuang dan Menang’. Semua kader harus saling bahu membahu membesarkan partai.
“Partai NasDem menerima bacaleg (bakal calon legislatif) tanpa mahar-maharan. Jadi mari kita bersama-sama selaku kader menyosialisasikan program partai ke masyarakat. Perlu kita ingat, bahwa NasDem lebih mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan partai sendiri,” tukasnya.
Ari yang juga Wakil Ketua Bidang Pemuda DPW NasDem Sumut ini, optimistis banyak tokoh masyarakat di daerah yang mau bergabung dan berjuang bersama Partai NasDem.
Terkait target perolehan kursi, Ari menyebut, NasDem ingin mengantarkan 12 orang duduk sebagai anggota legislatif di Kabupaten Deliserdang. Sedangkan untuk legislatif Provinsi Sumut dari dapil Deliserdang, target realistis sebanyak dua kursi.
“Kita harus serius dan bersih. Jangan coba main-main dalam proses bacaleg ini. Kalau ada laporan dari masyarakat tentang pengurus mengambil “sesuatu” untuk proses bacaleg, akan ditindak tegas, termasuk bisa diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Ari lagi mengingatkan. (wol/rdn/data2)
Discussion about this post