MEDAN, WOL – Direktur Eksekutif Lembaga Indevenden Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik menyebutkan, pembangunan sport centre bertaraf internasional yang sangat diinginkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar bisa menjadi tuan rumah PON ke 21 tahun 2024 harus mempunyai kajian yang matang.
“Rencana Pemprovsu Sumut akan membuat sport centre di areal 25 hektar di Jalan Pancing/ Jalan William Iskandar Medan seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Baharuddin Siagian, saya pikir mempunyai konsep yang mendasar terhadap ruang publik,” ujar Azhari Sinik kepada Waspada Online Minggu (5/2).
Kalau di kawasan Jalan Pancing, kata Azhari, dirancang untuk membuat sport centre, itu jelas menghamburkan uang negara yang tidak sedikit jumlahnya.
“Pemprovsu harus mempunyai konsep yang mendasar sesuai dengan konsep Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2011, distu jelas konsep ruang terhadap pembangunan kawasan olah raga, baik olah raga terpadu dan olah raga yang mengandung unsur mice (meating inventive comvention ekhibition) seperti yang pernah dikatakan oleh Kepala Bappeda Sumut tentang Sumut MICE berpengaruh kepada konsep ruang.
Jadi, kalau kawasan Jalan Pancing seperti yang dikatakan oleh Baharuddin Siagian  (Kadispora Sumut) sudah direncanakan untuk dibangun sport centre, kapan itu direncanakan, kapan kajiannya, siapa yang mengkaji, kapan proses pelelangannya, jangan berbohong-bohonglah,” kata Azhari.
 Konsep  ruang untuk membentuk sport centre, kata Azhari itu harus mengacu kepada konsep yang matang, jika memang Sumut mau menjadi tuan rumah PON ke 21 pada tahun 2024.
 “Jadi anggran yang dipergunakan itu tidak terbuang percuma. Saya melihat kawasan Jalan Pancing itu kumuh, coba anda lihat di areal itu ada lapangan bowling, sudah itu ada lapangan stadion kecil, lalu ada sirkuit, lalu ada lapangan futsal, nggak berkesan jadi suatu daerah yang bisa dijadikan sport centre disitu. Itu namanya program acak-acakan, program yang unsurnya gratifikasi dan korupsi, ujung-ujungnya tarik uang dari rekanan,” ketus Azhari.
Lanjut Azhari Sinik, beberapa waktu lalu LIPPSU telah membuat dialog publik dengan mengundang para pejabat pusat, Pemprovsu, para pakar dan ahli, yang tujuannya untuk membentuk sport centre dan convention hall yang mengacu pada konsep Mebidangro (Medan Deliserdang Tanah Karo).
“Dan Pak Gubernur Sumut meminta kepada kami untuk mengkaji ulang tentang pelaksanaan program Sumut MiCE terhadap pembangunan sport centre  dan convention hall yang bertaraf internasional. Dan Pak Gubsu meminta kepada kami untuk membuat konsep ini lebih baik lagi dan untuk itu LIPPSU akan membuat dialog publik lagi agar sport centre yang diinginkan masyarakat Sumut ini segera terwujud,” pungkas Azhari.(wol/rdn/data1)Â
Discussion about this post