MEDAN, WOL – Herdison Pili alias Son (40) warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota diamankan personil kepolisian Polsek Medan Kota dari kediamannya. Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang dilakukannya.
Informasi yang dihimpun Waspada Online, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban bernama Robiatul Adawiah Lubis (28) warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung tanggal 24 Desember 2016 yang lalu.
Saat itu sepeda motor jenis Honda Revo BK 4511 SZ milik korban yang berprofesi sebagai bidan itu tengah parkir di depan Puskesmas Teladan yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.
“Ketika itu sepeda motor korban hilang. Kemudian langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Kamis (19/1).
Dijelaskan, setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan. Dan berhasil mengendus ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, seorang pelaku berhasil kita amankan di kediamannya. Dia mengaku ikut bersama temannya melakukan pencurian dan mendapat bagian Rp700 ribu,” tambah Kapolsek.
Selain mengamankan seorang pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Bet BK 3381 ADQ dan satu helm warna merah yang digunakan pelaku beraksi. Sementara seorang pelaku lagi berinisial DP (34) masih diburu polisi.(wol/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post