MEDAN, WOL – Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan perencanaan dan penganggaran yang dilakukan Pemko Medan tahun 2017 telah mengakomodir kebutuhan-kebutuhan pelaksanaan aksi di Kota Medan.
Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Kota Medan melaksanakan berbagai tahapan rencana aksi, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik.
Ungkapan ini disampaikan Akhyar dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan, Rabu (25/1).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan 14 kepala daerah di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Dikatakan Akhyar, secara khusus Kota Medan berdasarkan target rencana aksi yang sudah disepakati, telah melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari persiapan, koordinasi sampai target rencana aksi yang disampaikan.
“Kami tekankan bahwa Kota Medan benar-benar serius melaksanakan berbagai tahapan rencana aksi, sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik,†katanya.
Selain Kota Medan, rapat monitoring dan evaluasi progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini juga melibatkan Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Karo. Sebelumnya, kelima kabupaten/kota ini telah melakukan penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Santika Dyandra Hotel pada 30 November 2016.
Penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Di mana pada 28 September lalu, 14 kepala daerah di Sumut telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Implementasi e-government Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan terpadu Berbasis Elektronik Kabupaten Sidoarjo disaksikan Wakil ketua KPK, Alexander Mawarta beberapa waktu lalu.
Sementara itu Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution, dalam arahannya mengatakan, kelima daerah ini (Medan, Karo, Deli Serdang. Sergai dan Binjai) telah menunjukkan progress yang signifikan terkait dengan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan. Meski demikian harus tetap dimonitor sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.
Khusus untuk Kota Medan, Adlinsyah mengaku e-planning, e-budgeting dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sudah hampir selesai. Oleh karenanya Kota Medan bisa dijadikan sebagai ikon sekaligus percontohan oleh daerah lainnya di Sumut, terutama menyangkut PTSP yang dikelola Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan tidak kalah lebih baik dengan daerah lainnya di Indonesia.
“Untuk 14 kabupaten/kota, termasuk Kota Medan kita harapkan selesai April ini. Setelah itu kita melakukan pendampingan dengan 19 kabupaten./kota lainnya di Sumut. Kemudian diikuti dengan penambahan lokus untuk wilayah Sumatera, khususnya Aceh dan Riau. Kita berharap Aceh dan Riau dapat belajar dengan Kota Medan yang kita nilai sebagai percontohan,†tukas Adlinsyah.
Sebelumnya, Ketua Tim Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut, M Fitriyus, dalam laporannya memaparkan, rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini dilakukan secara online, sehingga seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat trpantau keseluruhnya. Untuk tahun 2018. Fitriyuas berharap Sumut menjadi yang terbaik di Indonesia terkait rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut.
“Hal ini dibuktikan dari hasil kinerja BPPT Kota Medan dalam menerapkan PTSP yang diakui terbaik di Indonesia. Dengan kerja dan kemauan keras kita semua, insya Allah Sumut dapat menjadi yang terbaik,†tutup Fitriyus.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post