JAKARTA,WOL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan topik lanjutan pembahasan Reformasi Hukum di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.
Melalui pembukaannya, Jokowi mengingatkan kembali mengenai hasil ratas Reformasi Hukum pertama yang salah satunya membicarakan pemberantasan pungli dan sentra pelayanan publik.
Adapun melalui ratas tersebut, pemerintah memutuskan untuk membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Saya minta agar pemberantasan pungli tidak kendor, tidak boleh berhenti dan harus dikerjakan, sehingga rakyat mendapatkan dampak positifnya,” kata Jokowi, Selasa (17/1).
Pada kesempatan ini, Kepala Negara juga ingin menekankan agar pemberantasan pungli perlu diikuti dengan pembenahan yang bersifat sistemik agar pelayanan publik lebih berkualitas.
“Artinya, setelah kita menyelesaikan pungli, sistemnya langsung masuk, perbaikan sistemnya harus masuk. Pemberantasan pungli harus bisa menjadi pintu masuk agar pelayanan publik semakin baik, semakin berkualitas dan bukan sebaliknya,” tuturnya.
Untuk Polri, Jokowi berpesan agar dilakukan percepatan dari segi kualitas pelayanan SIM, STNK BPKB, SKCK hingga penanganan.
“Serta memperluas layanan berbasis online. Segera kami terapkan untuk pembayaran melalui bank,” imbuhnya. (inilah/ags/DATA3)
Discussion about this post