MEDAN, WOL – Penertiban warga daerah pinggiran rel (DPR) yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut-Aceh di Jalan Ampera, Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, kembali mendapat penolakan.
Pantauan Waspada Online di lapangan, Senin (28/11), penolakan yang dilakukan warga dengan cara membakar ban bekas di tengah jalan. Selain itu, petugas kepolisian yang melakukan pengamanan juga turut dihadang warga.
“Jangan kalian bongkar. Kalian enggak punya hati. Kami rakyat kecil,” teriak warga pinggiran rel yang menolak penggusuran.

Menurut Br Manurung salah seorang warga pinggiran rel, penolakan yang dilakukan karena belum diberikan biaya ganti rugi yang dijanjikan pihak PT KAI. Sehingga belum ada biaya untuk mengangkut barang serta mencari lokasi tempat tinggal yang baru.
“Enggak ada uang kami pak polisi. Mau ke mana kami tinggal. Tolong saya, tolong saya,” ungkapnya sembari menangis histeris di kerumanan warga lainnya.
Selain warga menilai penggusuran yang dilakukan tebang pilih karena masih ada pemukiman warga yang berada di pinggiran rel hingga kini belum juga di lakukan penggusuran.
“Harus adil penggusurannya. Jangan pilih kasih dari ujung ke ujung harus di bongkar,” ujar wanita paruh baya tersebut.
Diketahui, penggusuran warga pinggiran rel yang dilakukan bertujuan untuk proses pembangunan jalur rel layang dari Medan menuju Pelabuhan Belawan. Bahkan, nantinya keberadaan jalur rel layang ini nantinya akan mengatasi kemacatan arus lalu lintas di Kota Medan.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post