MEDAN, WOL – Kasdam I/BB, Brigjend TNI Tiopan Aritonang, mengimbau kepada para prajurit TNI khususnya Kodam I/BB agar tidak mencoba-coba dekat dengan mafia narkoba. Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka kesatuan tidak akan segan-segan melakukan pemecatan secara tidak hormat.
“Jangan coba-coba kerja sama dengan gembong maupun mafia narkoba. Apabila terbukti langsung dipecat,” imbaunya usai menggelar upacara pemecatan terhadap prajurit TNI Kodam I/BB yang terlibat narkoba dan lari dari kesatuan tanpa izin (Disersi), di Lapangan Benteng, Jalan Kejaksaan, Senin (7/11).
Tiopan mengungkapkan, peredaran narkoba merupakan metode negera-negara luar untuk menghancurkan Negara Indonesia. Selain itu, inilah yang dinamakan perang “Proxy War” yang artinya tidak perlu menggunakan biaya besar untuk menguasai Indonesia melainkan dengan biaya murah seperti mengedarkan narkoba untuk menghancurkan genarasi muda Indonesia.
“Peredaran narkoba sudah masuk dalam bahaya nasional. Kita meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada prajurit yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Bahkan sudah menjadi salah satu metode yang digunakan negara lain untuk menghancurkan Indonesia. Tidak perlu biaya besar untuk perang, tapi narkotika ini digunakan untuk menghancurkan generasi muda kita,” ungkapnya kepada awak media.
Jenderal Bintang Satu ini pun menuturkan, sedikitnya 47 prajurit Kodam I/BB dipecat karena terlibat narkoba atau disersi. Seorang di antaranya perwira menengah, 2 perwira pertama, 16 bintara dan 28 tamtama.
“Dari 47 orang tadi, 36 orang kita pastikan melakukan tindakan disersi dan 11 orang melakukan tindak pidana natkotika,” ujar Tiopan.
Bahkan, sambung Tiopan, prajurit yang diberhentikan tidak dengan hotmat terdiri dari 1 perwira menengah dengan pangkat letnan kolonel yang terbukti disersi. Selain itu, terdapat dua perwira pertama, seorang di antaranya melakukan disersi dan seorang lagi terlibat tindak pidana narkotika. Sisanya 16 bintara dan 28 tamtama yang terbukti disersi atau melakukan tindak pidana narkotika.
“Pemecatan ini menjadi contoh bagi prajurit lain. Tidak ada yang kebal hukum jika melakukan tindak pidana narkotika atau disersi. Ini sudah inkrah, sudah melewati proses hukum. Setelah pemecatan ini dikembalikan ke lapas. Kalau melakukan pidana, kena pidana umum. Diharapkan kepada seluruh prajurit, khususnya di Kodam I Bukit Barisan untuk menjauhi narkoba,” pungkasnya.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post