MEDAN, WOL – Pemko Medan komit menjalankan pakta integritas mengenai pemberantasan pungli di jajaran Pemko Medan. Pernyataan itu ditegaskan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, usai sidang paripurna pengesahan Perda Limbah Domestik, Senin (7/11).
Dikatakan, saat ini tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sudah mulai berkerja berdasarkan temuan maupun laporan dari masyarakat, baik di internal pemerintahan maupun kutipan parkir di lingkungan kantor pemerintahan.
“Timnya kan ada dari Kepolisian dan Kejaksaan. Nanti tim ini yang merumuskan. Kalau kutipan parkir yang ada di kantor pemerintahan itu bentuknya pungli, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Eldin mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi di lapangan. Jika Tim Saber Pungli yang menemukan, semua akan ditindaklanjuti.
“Silakan melapor ke instansi terdekat agar tim Saber Pungli menindaklanjutinya,” pungkasnya. (wol/mrz/data1)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post