LHOKSUKON, WOL – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Aceh Utara, dengan tegas mengimbau kepada seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam menghadapi Pemilihan Calon Kepala Daerah Tahun 2017 mendatang.
Sekretaris KORPRI Aceh Utara, Hadaini S.Sos, menyebutkan sekitar 12. 800 lebih pegawai di Aceh Utara telah bergabung di KORPRI. Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada pegawai agar pilkada serentak 2017 dapat dijadikan momentum sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme.
“Kemarin amanat Pak Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi dalam upacara hari KORPRI juga telah menyampaikan agar pegawai netral dalam menghadapi pilkada. Dan ingatlah, bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu, melainkan pengabdian kepada negara, bangsa, dan rakyat,†ucapnya kepada Waspada Online, Rabu (30/11).
Saat ditanya jika suatu saat menemukan pegawai yang terlibat dalam pesta demokrasi tersebut, Hadaini menyebutkan akan ada aturan mainnya bagi si pegawai yang  bersangkutan. Jikapun terbukti, kata dia, nanti akan ditindak sesuai aturan yang  berlaku.
“Sesuai arahan Pak Presiden RI, bahwa sebagai pegawai harus netral dalam menghadapi pilkada mendatang. Bagi yang terlibat, nanti ada aturan kepegawaian. Kalau memang yang bersangkutan itu terbukti maka kita denda, dan intinya sesuai aturan yang berlaku. Himbauan ini jauh hari sebelumnya sudah disampaikan MenPAN RB, gubernur hingga bupati,†jelasnya.(wol/chai/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post