MEDAN, WOL – Sedikitnya 47 prajurit TNI AD Kodam I/Bukit Barisan resmi dipecat karena terbukti melarikan diri dari kesatuan (disersi) dan terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya upacara pemecatan terhadap seorang prajurit TNI di Lapangan Benteng, Jalan Kejakasaan, Medan, Senin (7/11).
Adapun ke- 47 prajurit TNI yang di PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)Â terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara dan Tamtama. Untuk prajurit TNI yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan narkoba terdapat 11 prajurit. Kemudian prajurit yang disersi berjumlah 36 orang.
Pangdam I/BB, Mayjend TNI L Pusung, yang diwakilkan Kasdam I/BB, Brigjend TNI Tiopan Aritonang, mengatakan pemecatan secara tidak hormat yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan TNI khususnya Kodam I/BB memberikan tindakan tegas terhadap personel yang melanggar hukum. Sekaligus bentuk penegakan hukum bagi setiap personel yang terbukti melakukan kesalahan dan kode etik sebagai prajurit.
“Dari yang kita bacakan pada kolom tertentu 6 atau 7 tadi sudah disebutkan kesalahan mereka. Dari 47 orang kami pastikan 36 prajurit melakukan tindak pidana disersi karena meninggalkan kesatuan tanpa izin dan 11 lainnya terlibat masalah narkoba,” katanya kepada Waspada Online usai upacara pemecatan.
Tiopan menuturkan, selain melakukan pemecatan, Kodam I/BB juga memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat kepada prajurit yang berhasil menangkap para bandar narkoba di Pekan Baru.
“Dalam pemecatan itu terdapat tiga perwira, yakni seorang Perwira Menengah terlibat kasus narkoba dan dua perwira pertama (Pama) terbukti melarikan diri dari kesatuan tanpa izin,” tuturnya sembari menyebutkan para prajurit yang terbukti menggunakan narkoba karena ikut-ikutan saja.
“Sebenarnya mereka hanya ikut-ikutan saja, tidak mengerti akhirnya terperangkap menjadi pengguna narkoba,” ujar Tiopan didamping para pejabat jajaran Kodam/I BB lainnya.
Kasdam I/BB mengimbau, kepada prajurit TNI Angkatan Darat khususnya dari Kodam I/BB untuk jangan terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Dari amanat Pangdam I/BB kepada komandan kesatuan bertanggungjawab, mengawasi, mengamankan anggota agar tidak terperangkap narkoba. Kita juga mengingatkan kepada para prajut untuk tidak coba-coba terlibat dalam jaringan mafia narkoba,” pungkas Tiopan.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post