MEDAN, WOL – Diduga orang suruhan, dua Orang Tak Dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor bebek “serang” mobil Toyota Fortuner nomor polisi B 659 BP di Jalan Ringroad Medan.
Akibatnya kaca depan retak dan pecah serta kaca pintu depan samping kiri pecah berantakan akibat terkena lemparan batu mangga.
Menurut informasi Waspada Online , Rabu (2/11), mobil itu milik pengacara senior, Hartanta Sembiring SH SPN, penduduk Jalan Bunga Cempaka, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Saat itu dari gedung MICC (Medan International Convention Centre) Jalan Ringroad Simpang Jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, korban naik mobil Toyota Fortuner B 659 BPÂ hendak menuju Jalan Letjen Jamin Ginting.
Dalam perjalanan dan masih di kawasan Ringroad tidak jauh dari MICC, dua pelaku mengendarai sepeda motor berhenti karena terjadi kepadatan lalu lintas.
Di keramaian, kendaraan pelaku posisi diboncengan turun lalu kaca mobil korban dilempar pecah dan retak. Tidak puas, pelaku melepar lagi mengenai kaca pintu depan sebelah kiri hingga pecah hancur berantakan.
Dalam kasus itu, korban Hartanta Sembiring didampingi sopir datangi SPKT Polsek Medan Sunggal untuk membuat pengaduan seputar kasus tersebut.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri SH SIK MH, pihaknya telah menurunkan timsus dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono SIK SH. Sedangkan korban sudah membuat laporan pengaduannya.(wol/gacok/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post