MEDAN, WOL – Sedikitnya 1.600 personel TNI, Polri dan Satpol PP Kota Medan, disiagakan dalam penggusuran yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut-Aceh di perbatasan Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Barat.
“Keberadaan petugas nantinya untuk mengantisipasi adanya aksi perlawanan dari oknum-oknum yang ingin membuat kegaduhan saat petugas melakukan penertiban rumah yang berada di pinggiran rel,” terang Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (28/11).
Disebutkan, penertiban rumah pinggiran rel nantinya lokasi itu akan dibangun jalur layang perlintasan rel.
“Kemarin kita sudah memberikan tenggat waktu kepada warga untuk mengosongkan rumahnya sendiri dengan membuat perjanjian antara PT KAI dan warga pinggiran rel yang terkena penertiban. Nah, hari ini kita kembali melakukan penertiban,” sebutnya.
Dalam penertiban kembali yang dilakukan PT KAI lagi-lagi mendapat penolakan dari warga sekitar. Mereka menilai waktu yang diberikan tidak cukup. Serta biaya ganti rugi yang dijanjikan hingga kini belum juga diberikan.
“Lihat saja Pak di mana kami mau tinggal. Belum ada rumah untuk tempat tinggal yang baru. Uang ganti ruginya aja pun belum diberikan pihak PT KAI,” teriak warga kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, yang turut ikut dalam penertiban.
Selain itu, warga meminta kepada PT KAI supaya penertiban yang dilakukan secara adil tidak tebang pilih. Pasalnya, masih ada beberapa rumah warga pinggiran yang hingga kini belum juga digusur.
“Jangan pilih kasih ya. Coba lihat rumah itu dihancurkan Pak. Jangan rumah kami saja yang dirubuhkan. Pak polisi itu rumahnya dibongkar jugalah,” teriak kembali warga yang didominasi kaum ibu tersebut.
Pantauan Waspada Online di lapangan, dua unit alat berat eskavator diturunkan untuk merubuhkan rumah warga yang berada di pinggiran rel baik yang berada di Kecamatan Medan Timur maupun di Kecamatan Medan Barat.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post