MEDAN, WOL – Penggusuran dan pembongkaran yang dilakukan PT KAI terhadap warga yang bermukim di bantaran rel Jalan Timah, Kelurahan Sei Renggas II, Kecamatan Medan Area, diduga terkesan pilih kasih.
Pasalnya, hingga saat ini pelataran parkir Yanglim Plaza yang berada di lahan milik PT KAI Divre I Sumut belum juga dilakukan pembongkaran.
“Penggusuran semalam pilih kasih. Masa rumah warga saja yang digusur sementara pintu masuk Yanglim Plaza yang berada di lahan milik PT KAI hingga saat ini belum juga dibongkar dan masih berdiri dengan kokohnya,” terang Edy salah seorang warga Jalan Timah, saat ditemui Waspada Online, Kamis (27/10).
Edy menyebutkan, saat warga menanyakan terkait lokasi pintu masuk Yanglim Plaza yang berada di lahan milik negara, pihak PT KAI mengaku manajemen Yanglim Plaza menyewa kepada Kereta Api Indonesia. Sehingga belum bisa dilakukan pembongkaran.
“Ini jelas ada dugaan kongkalikong pengusaha Yanglim Plaza dengan PT KAI. Sehingga saat ini belum ada pembongkaran. Nah, sementara warga sekitar yang tinggal di bantaran rel gusur tanpa biaya ganti rugi yang sesuai,” sebutnya sembari mengaku ada kepentingan pengembang dalam pembongkaran rumah warga tersebut.
Selain itu, Edi mengakui, selama ini warga selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kota Medan setiap tahunnya.
“Kami di sini dikenakan biaya PBB. Bayangkan bisanya biaya ganti rugi yang diberikan hanya Rp1,5 juta. Padahal kami sudah tinggal di sini sudah berpuluh-puluh tahun,” akunya akibat penggusuran yang dilakukan warga sekitar terpaksa tinggal di mushola.
Sementara itu, Humas PT KAI Drive Sumut, Joni, saat dikonfirmasi Waspada Online melalui seluler untuk menanggapi pembongkaran warga pinggiran rel Jalan Timah yang diduga terkesan pilih kasih serta terkait lahan pintu masuk Yanglim Plaza yang berada di lahan milik negara pihak PT KAI Divre I Sumut, enggan berkomentar.(wol/lvz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post